JAKARTA -Dampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat adanya Pandemi Covid-19 terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat ternyata sangat besar. Banyak pengusaha kecil dan besar yang berteriak lantaran tidak mampu lagi membayar upah para pekerjanya sehingga dengan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Memang tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang memberlakukan work from home (WFH), sayangnya tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan dengan cara tersebut. Akibatnya untuk mengatasi hal tersebut pemerintah terpaksa mengambil langkah pelonggaran terhadap PSBB ini.
‘Saya mengerti, ada jenis-jenis pekerjaan yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara remote melalui kebijakan workfromhome,” kata Putri Kanesia SH, Deputi Koordinator Badan Pekerja KontraS, Sabtu (30/05/2020).
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat benar-benar mengedepankan protokol kesehatan yang dianjurkan WHO serta menghindari kerumunan massa. Pasalnya hingga saat ini jumlah orang yang berstatus Positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Sementara itu, jika akan melakukan pencabutan PSBB secara penuh, Putri, meminta pemerintah harus semakin serius melakukan evaluasi kebijakan yang telah diberlakukan sejak Bulan Maret tersebut. Sebab dia khawatir jika langkah yang dilakukan kurang pas maka tidak menutup kemungkinan angka Positif Covid-19 akan melonjak lagi.
Yang tidak kalah pentingnya, dalam mengatasi persoalan ini Putri meminta pemerintah untuk lebih terbuka kepada pada masyarakat, mulai dari angka real kasus Positif Covid-19 di Indonesia serta langkah yang telah dan akan dilakukan. Kebijakan / statement pemerintah yang kerap saling bertabrakan dan bertentangan satu sama lain seringkali membingungkan masyarakat. (*/fs)
Memang tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang memberlakukan work from home (WFH), sayangnya tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan dengan cara tersebut. Akibatnya untuk mengatasi hal tersebut pemerintah terpaksa mengambil langkah pelonggaran terhadap PSBB ini.
‘Saya mengerti, ada jenis-jenis pekerjaan yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara remote melalui kebijakan workfromhome,” kata Putri Kanesia SH, Deputi Koordinator Badan Pekerja KontraS, Sabtu (30/05/2020).
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat benar-benar mengedepankan protokol kesehatan yang dianjurkan WHO serta menghindari kerumunan massa. Pasalnya hingga saat ini jumlah orang yang berstatus Positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Sementara itu, jika akan melakukan pencabutan PSBB secara penuh, Putri, meminta pemerintah harus semakin serius melakukan evaluasi kebijakan yang telah diberlakukan sejak Bulan Maret tersebut. Sebab dia khawatir jika langkah yang dilakukan kurang pas maka tidak menutup kemungkinan angka Positif Covid-19 akan melonjak lagi.
Yang tidak kalah pentingnya, dalam mengatasi persoalan ini Putri meminta pemerintah untuk lebih terbuka kepada pada masyarakat, mulai dari angka real kasus Positif Covid-19 di Indonesia serta langkah yang telah dan akan dilakukan. Kebijakan / statement pemerintah yang kerap saling bertabrakan dan bertentangan satu sama lain seringkali membingungkan masyarakat. (*/fs)