Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat menginterogasi kurir sabu. (ifand)

Narkoba

Kurir Simpan Sabu di Karung Beras Residivis LP Salemba

Sabtu 30 Mei 2020, 13:50 WIB

JAKARTA - Agustiar (39), pria yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penyelundupan sabu yang disimpan di dalam karung beras, merupakan seorang kurir. Ia menjalankan bisnis narkoba rekannya yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, tersangka sendiri sudah selama tiga bulan ini menjalankan penjualan sabu. Bisnis haramnya itu diketahui dikendalikan rekannya yang saat ini mendekam di dalam lapas Salemba. "Jadi karena dia keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," katanya, Sabtu (30/5/2020).

Arman menuturkan, pihaknya, hingga kini masih terus menggali keterangan dari tersangka untuk membongkar kasus ini lebih dalam. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menjemput rekannya yang menjadi pengendali yang selama ini mengatur peredaran sabu. "Tim masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini, mudah-mudahan semua bisa terbongkar," ujarnya.

Arman menambakan, penyeludupan sabu dengan model disembunyikan di dalam karung beras, karena selama ini sedang maraknya pengiriman paket bantuan. Mereka pun memanfaatkan hal ini agar bisnis haram bandar bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk sabu yang dikirim merupakan sindikat lama. Namun sabu kemasan baru berwana pink menjadi perhatiannya. Karena biasanya sabu berwarna hijau, gold, dan bening," terangnya.

Baca jugaDirut Perusahaan Ekspedisi Otaki Penyelundupan 71 Kg Sabu

Arman menambahkan, untuk ekstasi yang dijual Agustiar juga merupakan kualitas nomor 1. Hal itu terlihat dari kemasan di mana pengemasan menggunakan teknologi muktahir dan jenis pil yang cukup berbeda. "Bahkan peralatan yang digunakan tersangka cukup bagus dan terlihat sudah lama dalam memproduksi pil ekstasi," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu dari sebuah gudang di Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Sabu seberat 66 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi itu disembunyikan didalam karung beras paket bantuan untuk mengelabui petugas.

Baca jugaAmpun, Bandar Selundupkan Sabu di Karung Beras Bantuan, BNN pun Menggagalkan

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan Informasi dari masyarakat. Di mana di gudang beras itu akan dilakukan serah terima narkotika jenis sabu. "Dari laporan yang didapat, tim langsung bergerak untuk mengecek lokasi," katanya, Kamis kemarin. (ifand/ys)

Tags:
kurir narkobasabuLP SalembaresidivisposkotaPoskota-co-id#bnndeputi-pemberantasan-bnn-irjen-arman-depari

Reporter

Administrator

Editor