Persidangankasus narkoba Lucinta Luna. (firdha)

Kriminal

Lucinta Luna Didakwa Punya Dua Ekstasi dan Dijerat Pasal Psikotropika

Kamis 28 Mei 2020, 08:15 WIB

JAKARTA - Lucinta Luna telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Tak hanya didakwa Pasal Psikotropika terkait kepemilikan pil riklona saja, tetapi Ia juga didakwa dengan Pasal Narkotika atas kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemennya saat dirinya diamankan polisi pada Selasa (11/2/2020).

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep, saat membacakan dakwaan Lucinta Luna.  Ia menjelaskan, dua butir ekstasi tersebut didapat oleh artis kontroversial itu dari orang tak dikenal. Ia mendapatkan dua butir ekstasi itu saat berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.

"Terdakwa ke tempat hiburan malam di kawasan Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Selanjutnya terdakwa diberi narkotika jenis ekstasi oleh seseorang wanita tidak dikenal karena kondisi saat itu gelap. Bahwa setelah dapat ekstasi itu terdakwa coba namun karena rasanya tidak enak kemudian terdakwa bawa pulang," ujar Asep dalam ruang persidangan, Rabu (27/5/2020).

Dalam pembacaan dakwaan itu diketahui bahwa peristiwa itu terjadi sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Dewata. Tak lama berselang, polisi melakukan penggeledahan terhadap apartemen Lucinta.

"Kira-kira satu Minggu sebelum terdakwa berangkat ke Bali kira-kira Februari 2020 terdakwa membuang ekstasi itu ke tong sampah. Kemudian Selasa 11 Februari polisi lakukan pengeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi," sambungnya.

Terkait kepemilikan ekstasi, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dan untuk untuk pil riklona yakni di Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika," kata Asep.

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti positif mengkonsumsi obat penenang bernama riklona yang termasuk dalam golongan psikotropika, serta positif amfetamin.

Dalam penggeledahan di apartemen itu, polisi turut menemukan dua butir pil ekstasi di dalam keranjang sampah. Tetapi, Lucinta Luna tidak mengakui kalau obat tersebut miliknya. (firda/win)

 

Tags:
lucinta lunaDidakwapunya-dua-ekstasi

Reporter

Administrator

Editor