Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (Wantim-MUI), Prof. Dr. M. Din Syamsuddin. Ia meminta umat Islam sementara waktu mengalihkan salat berjamaah, termasuk Salat Idul Fitri (Ied) ke rumah masing-masing.
"Mengalihkan Salat Ied di rumah sesuai anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak berkerumun," kata Din di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Muhammadiyah Tidak Laksanakan Salat Ied
Din juga mengajak umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma'unahNya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah corona, dan dari marabahaya serta malapetaka.
DI BEKASI
Di Bekasi, meski tidak ada kasus baru Covid-19 dalam tiga hari terakhir, Pemkab Bekasi tetap melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.
"Betul, kami anjurkan salat Ied di rumah, tidak di masjid. Ketentuan ini sudah sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat," ungkap Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. (johara/junius/bi/ird)