Sementara itu, terkait kewajiban umat Islam menunaikan zakat fitrah, Masjid Raya JIC tetap akan memfasilitasi dengan membuka counter baik secara offline maupun online. "Silakan datang ke JIC, di pintu masuk masjid ada counter yang dijaga oleh petugas," terang Desmawati, penanggung jawab penerimaan dan penyaluran zakat Masjid Raya JIC.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Zakat ke Baznas via Teleconferensi
"Setiap jiwa untuk zakat fitrah sebanyak Rp40.000. Bagi yang ingin membayar zakat secara online bisa langsung transfer ke rek Bank DKI Syariah Capem Kelapa Gading Nomor Rekening 71521025285 " sambungnya. (deny/ys)