SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat khususnya warga Jadetabek untuk tetap di rumah dan tidak bepergian saat Hari Raya Idul Fitri, guna mencegah penyebaran Wabah COVID-19.
Warga disarankan bersilaturahmi secara virtual kepada kerabat dan keluarga. :Mungkin bisa bersilahturami secara virtual saja, dengan saudara-saudara kita, baik yang ada di daerah Jakarta sendiri atau di luar kota," kata Yusri, Senin (18/5/2020).
Dengan adanya ketentuan-ketentuan di dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020 menurut Yusri, sangat jelas bahwa pergerakan warga dibatasi dan diharapkan untuk tetap di rumah saat Lebaran.
"Sebenarnya, dengan adanya Pergub Nomor 47 Tahun 2020 sudah mengisyaratkan kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya, agar sebaiknya untuk tetap stay home atau diam di rumah saja. Tolong sabar sedikit dengan situasi sekarang ini," ujar Yusri.
Karena katanya penyebaran COVID-19 masih tinggi, khususnya di Jakarta yang sudah menjadi zona merah. "Jadi sebaiknya di rumah saja," tukas Yusri. (ilham/fs)