Kesiapan Tempat Kerja di Era Pandemi Covid (bagian 2)

Rabu 13 Mei 2020, 07:00 WIB
dr. Andrianto Purnawan SpBS (Ketua Tim Pelaksana Percepatan Partispasi Masyarakat Penanganan Pandemi Covid PB IDI)

dr. Andrianto Purnawan SpBS (Ketua Tim Pelaksana Percepatan Partispasi Masyarakat Penanganan Pandemi Covid PB IDI)

3. Jika tempat mencukupi, atur jarak kursi peserta minimal 1 meter

4. Buka pintu dan jendela untuk memastikan ventilasi lokasi acara cukup baik.

5. Jika ada yang merasa kurang sehat atau sakit, segera berkomunikasi dengan panitia atau layanan kesehatan yang ada

B. Setelah pertemuan dan kegiatan acara

1. Simpan daftar nama kontak peserta minimal 1 bulan. Hal ini akan membantu pihak kesehatan setempat jika ada peserta atau panitia yang terkena Covid-19.

2. Jika ada peserta yang diisolasi sebagai kasus Covid-19, maka panitia harus memberitahu peserta untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan

3. Mengukur suhu tubuh sehari dua kali.

4. Jika didapatkan batuk ringan atau demam ringan (suhu 37.3 C atau lebih), maka harus tinggal di rumah dan melakukan isolasi mandiri.

5. Termasuk menghindari kontak berdekatan dengan keluarga (kurang dari 1 meter). Yang bersangkutan juga harus menghubungi instansi kesehatan terdekat untuk memberikan rincian tentang gejala penyakit 

I. Hal yang perlu diperhatikan saat anda atau karyawan anda bepergian

Berikut langkah-langkahnya:

A. Sebelum bepergian

News Update