"Empat pasangan bukan suami istri kita grebek di dalam kontrakan sewa jam-jaman dan sisanya wanita yang mangkal di pinggir jalan Parung- Bogor,"ucapnya.
Menurut Suhendi, dari 16 orang yang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Kecamatan Kemang untuk didata, seorang wanita malam yang ikut diamankan masih dibawah umur sekitar 16 tahun.
Hasil keterangan remaja 16 tahun yang pelajar kelas 2 SMK di kantor Kecamatan Kemang, dia mengaku menjadi korban penjualan perdagangan manusia oleh sesama rekan satu geng, kepada lelaki hidung belang seharga Rp400 ribu.
Remaja ini masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 SMK swasta di daerah Kab.Bogor dan berasal dari keluarga broken home, setelah ibu dan bapaknya bercerai. Ibunya bekerja sebagai buruh cuci.
"Pengakuannya baru sekali itu. Waktu digrebek dia sedang berduaan di dalam kamar kontrakan sewa jam-jaman bersama seorang om-om usia 40 tahunan," paparnya.
Pada waktu dipertemukan dengan orang tuanya, ibunya sedih saat mengetahui putri satu-satunya bekerja sebagai PSK.
Sementara itu Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi menambahkan dalam operasi gabungan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan tiga pilar Kecamatan Kemang, pihaknya menurunkan 23 personil.
"Selain sasaran operasi Pekat juga sekaligus antisipasi Covid-19 serta tindak kriminal di wilayah juga," tuturnya.
Menurut Kompol Agus berdasarkan keinginan dari pihak Kecamatan Kemang dalam operasi gabungan PSK ditangani bersama-sama pihak Kecamatan. (angga/tri)