KEBAYORAN BARU - Polres Jakarta Selatan menyita 21 butir narkoba jenis psikotripika dari tangan paranormal indigo, Roy Kiyoshi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020).
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Menurutnya pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin. Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.(adji/ruh)