ADVERTISEMENT

Kejahatan Naik 10 Persen, PMJ Siapkan Tim Khusus Anti Begal dan Preman

Selasa, 28 April 2020 08:05 WIB

Share
Kejahatan Naik 10 Persen, PMJ Siapkan Tim Khusus Anti Begal dan Preman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat wabah Virus Corona (Covid-19) berdampak luas terhadap perekonomian termasuk tingkat kriminalitas di masyarakat. Banyak warga masyarakat kehilangan mata pencaharian lantaran tidak lagi bekerja sehingga gelap mata melakukan aksi kriminalitas demi kelangsungan hidup keluarganya.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan kepada ribuan nara pidana (napi) lewat asimilasi. Di beberapa titik aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan, pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi dari napi asimilasi yang baru dibebaskan. Seperti yang dilakukan napi asimilasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi Kabupaten.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan secara umum situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) relatif kondusif, meski demikian dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kejahatan dari periode tahun lalu. Hasil analisa evaluasi meningkat 10 persen terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian motor (Curanmor) dan Narkotika, Psikotropika dan Obat terlarang (Narkoba).

“Kasus pencurian dan kekerasan banyak terjadi di Minimarket. Di PMJ ada 17 kasus dan 17 kasus perkara di wilayah Polda Metro Jaya. Rata-rata peningkatan kejahatan 70-80 persen adalah berbagai kasus dengan latar belakang motif ekonomi dan berkat kesigapan anggota kami baik dari pencegahan dan tindakan,” kata Irjen Nana.

Polda Metro Jaya mencatat selama bulan April 2020, tercatat ada 513 kasus Narkoba, Curat, Curas, dan Anirat yang diungkap polisi. Dengan rincian Narkoba 168 kasus, Curat 167 kasus, Curanmor 75 kasus, Anirat 45 kasus, dan Curas 26 kasus.

 

TIM KHUSUS COVID-19

Polda Metro Jaya sudah memetakan dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dengan membentuk Tim khusus dibawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melibatkan jajaran polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

Pemetaan dilakukan diantaranya wilayah rentan kejahatan di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Seperti data informasi, riwayat kejahatan, waktu kejadian, hingga modus. Dari hasil pemetaan itu kemudian dilakukan pengamatan dan penjagaan di lokasi rentan dan rawan kejahatan. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan berupa, perampokan, pencurian dengan pemberatan serta street crime atau kejahatan jalanan lain.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT