JAKARTA - Sebanyak 62 Polres dari Indonesia bagian barat dan timur telah melaporkan tentang penyelenggaraan pelayanan publik di tengah pandemi Covid - 19 kepada Kementerian PANRB.
"Kepolisian tetap
berusaha memberi layanan optimal kepada masyarakat selama pandemi Covid - 19, ' terang Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Jumat (17/4/2020) sore.
Diah menjelaskan tentu pelayanan tersebut dengan batasan dan protap keamanan serta protokol kesehatan yang ketat
"Sejumlah Polres dari berbagai daerah telah melaporkan penyelenggaraan pelayanan publiknya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," kata Diah.
Diah mengakui pihaknya telah menerima laporan dari pihak Polres yang disampaikan melalui video conference. Itu diikuti 62 Polres dari Indonesia Barat hingga Timur. Hadir juga
Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, Brigjen Angesta Romano Yoyol.
Diah menjelaskan mereka melaporkan layanan utama kepolisian seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berjalan.
"Bahkan, sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19," tutur Diah.
Ia menambahkan pelayanan kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK tentunya masih diperlukan oleh masyarakat pada hari-hari ini, namun karena kondisi force-major untuk saat ini dibatasi.
Diah menerangkan, Kementerian PANRB telah melakukan pendataan melalui survei online terkait kondisi pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, untuk layanan SIM masih ada beberapa Polres yang melakukan layanan tatap muka.
"Beberapa Polres lainnya sudah melakukan layanan SIM Online, pembatasan layanan, hingga penutupan sementara layanan SIM. Demikian pula dengan layanan SKCK. Sedangkan untuk layanan SPKT, hampir semua masih melakukan layanan secara langsung atau tatap muka," Diah menjelaskan.
Setiap Polres yang memaparkan kinerjanya, menyatakan bahwa masyarakat dan anggota kepolisian yang masuk kantor Polres harus melewati bilik antiseptik serta pemeriksaan suhu tubuh.
Setiap Markas Komando Polres juga menyediakan beberapa keran air lengkap dengan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer. Masyarakat dan petugas kepolisian juga wajib memakai masker. Jika ada masyarakat yang tidak membawa masker, maka akan diberikan secara gratis.
Brigjen Angesta Romano Yoyol, selaku Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, menegaskan jajarannya selalu mendukung upaya pemerintah untuk penanganan Covid-19. Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kewilayahan Polri agar memperhatikan protkol kesehatan bagi anggotanya dan masyarakat.
“Kepada Kapolres, ingatkan lagi anggota kita, perhatikan keselamatan mereka,” tegasnya. (johara/mb)