ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Empat warga Tambun, Kabupaten Bekasi, tewas usai melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan, pada Jumat malam (3/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, empat orang warga tersebut, yakni Kamaludin, Andi Wiastanto, Nursan dan Muhammad Amin. Mereka diketahui berpesta di area parkiran SPBU Mangunjaya, Tambun Selatan.
"Betul telah terjadi korban MD (meninggal dunia) karena miras oplosan dan dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro hari Sabtu, 4 April 2020, pukul 05.30 WIB," ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Ia menyebut, miras oplosan tersebut didapat oleh para korban dengan membeli di sebuah tempat. Kemudian, miras oplosan itu dibawa ke lokasi mereka berpesta untuk mereka minum dan bersenang-senang.
"Para korban itu membeli miras oplosan jenis ginseng dan meminum secara bersama-sama," sambungnya.
Namun begitu kembali ke rumah masing-masing, mereka justru mengalami muntah-muntah. Keempatnya sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Korban Kamaludin dan Andi meninggal dunia pada Jumat 3 April sekitar Jam 20.00 WIB, Di RSUD Kabupaten Bekasi dan disusul korban Muhammad Amin jam 20.45 WIB di RS Kartika Husada. Terakhir korban Nursan MD jam 23.30 WIB di RSUD Kabupaten Bekasi," kata Yusri. (firda/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT