Ilustrasi.

Nasional

KASN Wanti-wanti Pemanfaatan Dana Corona untuk Kampanye Pilkada 2020

Selasa 31 Mar 2020, 17:50 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto menyambut baik upaya pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 terkait mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

Namun, Agus mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk tetap menjaga dan mengawasi netralitas. Serta perlu juga dilakukan pengawasan terhadap re-alokasi anggaran Pilkada untuk penanganan pandemi Covid 19.

"Perlu menjadi perhatian para penyelenggara Pilkada, bahwa penundaan ini jangan menjadi perpanjangan waktu pelanggaran netralitas, khususnya yang marak dilakukan oleh ASN”, kata Agus, di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Terkait rencana pengalihan anggaran daerah untuk penanggulangan Covid-19, Agus mengingatkan untuk diberikan perhatian khusus. Jangan sampai hal itu dimanfaatkan sebagai ajang kampanye Pilkada. 

“KASN dan Bawaslu akan tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin berbentuk bantuan sosial kepada masyarakat terkait masalah pandemi," ujarnya.

Untuk itu, Agus mengimbau agar pengaturan dalam payung hukum PERPPU bukan hanya menetapkan penjadwalan ulang Pilkada, tetapi juga tetap memberikan perhatian terhadap pengawasan potensi pelanggaran netralitas ASN. 

“KASN titip agar pemerintah dan DPR secara bijak mengatur pengawasan potensi pelanggaran ASN tersebut,” imbuhnya.

"Dengan demikian perlu digarisbawahi agar incumbent tidak menyeret ASN ke dalam dukung-mendukung. Dan ASN harus bisa menjaga jarak dan netral agar tidak mengganggu pelayanan publik yang seharusnya diberikan," tuntasnya. (*/ys)

Tags:
poskotaposkota.idcoronaPilkada

Reporter

Administrator

Editor