Gedung DPRD DKI, Jakarta. (ist)

Jakarta

Panlih Usulkan Opsi E-Voting Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI

Sabtu 28 Mar 2020, 12:25 WIB

JAKARTA  -  Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta tengah menggodog beberapa opsi dalam proses pemungutan suara. Salah satunya yakni melalui pemilihan secara online atau e-voting.

Opsi tersebut baru diwacanakan dan dinilai akan efektif agar anggota DPRD DKI tidak perlu hadir di ruang Rapat Paripurna (Rapur) saat pemungutan suara. Sehingga, dapat meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sementara Ketua panlih dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farazandi Fidinansyah, mengatakan pihaknya telah memikirkan jauh hari terkait opsi e-voting. Namun, terganjal oleh Tata Tertib (Tatib) pemilihan yang telah disusun dan ditetapkan.

"Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan," kata Farazandi kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Seperti diketahui Badan Musyawarah (Bamus) DRPD DKI Jakarta kembali menunda Rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI pada 6 April 2020. Selain itu, hasil kesepakatan bersama proses pemilihan hanya dilakukan selama dua jam dan penyampaikan visi misi serta tanya jawab disampakan secara teleconference.

"Kemarin pas kami usulkan e-voting pun ini masih jadi bahan konsultasi dulu apakah mungkin ada pengecualian karena ini kondisi darurat jadi bisa dilakukan di luar Tatib. Karena kan kita tidak tau apa yang mungkin terjadi sampai ke tanggal 6 (April 2020) nanti jadi kami di Panlih harus menyiapkan alternatif plan," papar Farazandi.

Dalam Tatib, lanjut Farazandi, dijelaskan bahwa saat proses Rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta harus ada verifikasi kehadiran, absensi. Untuk itu, Panlih akan kembali berkonsultasi dan menggelar rapat dengan Bamus DPRD DKI.

"Panlih konsultasi nanti kami kalau sudah dapat kejelasan atau pencerahan kami akan usulkan lagi di Bamus nanti Bamus yang putuskan. Karena itu kan agenda resmi, setiap agenda resmi harus di-Bamuskan terkait pembatalan atau agenda ulang," tandas Farazandi. (yendhi/mb)

Tags:
DPRD DKIwagub dkiJakartadki

Reporter

Administrator

Editor