"Kita juga ada pemberian masker bagi pengunjung batuk pilek dan sosialisasi setiap pengunjung diwajibkan melakukan 6 langkah cuci tangan yang baik dan benar," ungkapnya.
Lalu dalam pengananan bagi pasien covid 19 dilakukan screening dan memenuhi kriteria ODP (orang dalam pemantauan) akan diberikan edukasi untuk isolasi diri selama 14 hari secara mandiri. Sedangkan yang memenuhi kriteria PDP (pasien dalam pengawasan) akan dirawat di ruang isolasi, dilakukan pemeriksaan covid 19.
"Jika pemeriksaan beberapa kali negatif akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa sedangkan jika terjadi perburukan akan ditempatkan pada ruang ICU," beber Arinando.
Ia mengimbau, pengunjung pasien umum RS Brimob yang berobat agar:
1. Mentaati alur dan aturan yg telah ditetapkan oleh RS
2. Pasien jujur akan kondisi diri saat dilakukan screening
3. Jika batuk pilek senantiasa menggunakan masker dan mengikuti anjuran dalam etika batuk
4. Senantiasa menjaga jarak (physical distancing) dan selalu mencuci tangan serta menghindari menyentuh area HITAM (hidung mata mulut) dengan tangan yang kotor.
Untuk seluruh Masyarakat kami turut menghimbau agar tidak Perlu panik dengan adanya wabah virus ini, selalu berfikir Positif, lakukan hidup sehat dan bersih serta selalu cuci tangan." (angga/tri)