Beredar Informasi Larangan Warga Jakarta Keluar Rumah Dipastikan Hoaks

Kamis 19 Mar 2020, 16:10 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kereta di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (anton

Petugas menyemprotkan disinfektan ke kereta di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (anton


 JAKARTA  -  Beredar informasi yang ditujukan kepada seluruh warga Jakarta terkait larangan untuk keluar rumah pukul 14.30 sampai 22.00 WIB, Kamis (19/3/2020) hari ini. Pasalnya, akan ada seterilisasi sejumlah ruas jalan karena akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara.

Meski turut mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) namun informasi yang tersebar luas tersebut dinyatakan tidak benar alias hoaks.

Kominfo sendiri telah mengeluarkan keterangan rilis yang menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong dengan menempel tulisan hoaks pada tulisan yang beredar tersebut.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang membantah adanya kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

"Hoaks mas," kata Syafrin singkat.

Syafrin menjelaskan bahwa salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 yakni melakukan sterilisasi seluruh halte Transjakarta dan mencuci seluruh armada Transjakarta. 

"Hari ini kami sudah melakukan sterilisasi seluruh halte Transjakarta Koridor 1, dibantu teman-teman dari Cakra Abipraya Responsif. (Dengan) Penyemprotan disinfektant," ujar Syafrin.

Berikut informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait larangan warga Jakarta keluar rumah karena akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektant:

Informasi

Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.

JALAN YANG AKAN DISTERILSASI

Jalan Jaksa

Jalan Daan Mogot (Jakarta)

Jalan Gajah Mada (Jakarta)

Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)

Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)

Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)

Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)

Jalan Jelakeng

Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)

Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)

Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)

Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)

Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)

Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)

Jalan M. H. Thamrin

Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)

Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)

Jalan Medan Merdeka (Jakarta)

Jalan Pangeran Jayakarta

Jalan Prapatan (Jakarta)

Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)

Jalan Raya Bogor

Jalan Senen Raya (Jakarta)

Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)

Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu

Jalan Kramat Raya (Jakarta)

Jalan Salemba Raya (Jakarta)

Jalan Veteran (Jakarta)

Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)

MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU

https://www.kominfo.go.id.

(yendhi/tri)

News Update