Dua tersangka kurir shabu diamankan Polsek Kebon Jeruk

Kriminal

Polsek Kebon Jeruk Amankan 1 Kg Sabu dari 2 Kurir di Area Parkir Minimarket

Rabu 11 Mar 2020, 17:25 WIB

JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk mengamankan 1 kg sabu dari dua kurir di area parkir minimarket H Domang, Kebon jeruk Jakarta Barat. Sabu yang dikemas dalam bungkus tes China itu ditemukan didalam mobil saat para tersangka hendak transaksi.

Kedua tersangka, DS bin TA (37) dan DR bin DG (38) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan jaringan narkoba para tersangka. Karena yang kita amankan shabu kualitas no 1," kata Kompol Sigit R Kumono, Rabu (11/3/2020).

Dikatakan, penangkapan tersebut dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, pada Selasa, (10/3/2020), pukul 22.00 WIB. 

Dari hasil analisa petugas menemukan dua pria mencurigakan dalam kondisi mabuk didalam mobil yang parkir di area minimarket. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket shabu seberat 1 kg di bawah jok mobil Brio.

"Rencananya shabu dan paketannya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu paket shabu seberat brutto 0,46 gram," ujarnya.

Selain menyita 1 kg shabu, polisi juga menyita tas slempang, handphone yang digunakan untuk transaksi berikut mobil Brio milik warga asal Purwakarta ini. (ilham/win)

Tags:
1 kg Sabu di KebonJeruk

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor