Dalam pemeriksaan sementara, pelaku pun telah mengakui kalau dirinya puas setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut. Bahkan pelaku dianggap cukup tenang selama proses pemeriksaan berlangsung."Kalau sekarang ini tenang sekali," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, perempuan berusia 14 tahun mendatangi Polsek Taman Sari dan mengaku telah membunuh bocah berusia lima tahun. Begitu diselidiki, ternyata benar sesosok mayat ditemukan di dalam lemari milik pelaku.
Heru mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku Kamis (5/3/2020), pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku bermain bersama di rumah NF. Namun tiba-tiba, pelaku mengikat leher korban dengan kain.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi pembunuhan itu karena terinspirasi dari film. Namun hingga kini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut. (firda/win)