JAKARTA – Ingin jadi Widyaiswara Ahli Utama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Subejo mengundurkan dari jabatannya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, surat pengunduran dirinya telah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pada Senin (24/2/2020)
Chaidir mengungkapkan, Subejo mengundurkan diri untuk menjadi Widyaiswara Ahli Utama. Chaidir menyebut, keputusan itu membuka kesempatan bagi Subejo untuk memilih karir di kementerian.
"Sebagai Widyaiswara, dia bisa menjabat sampai usia 65 tahun, sedangkan di kepala badan hanya 60 tahun. Umur beliau sekarang 59 tahun," kata Chaidir.
Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD DKI Jakarta, sudah ditunjuk Sabdo Kurnianto.
Selain Subejo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto juga mundur dari jabatannya.
Kelik memilih mundur dan akan bergabung sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kelik nantinya hanya akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural saja. Sebab sebagai anggota TGUPP, Kelik hanya sebagai tenaga fungsional ahli.(tri)