Pemprov Gelar Rakor Perkuat Standarisasi LPSE se-Banten

Nusantara

Pemprov Gelar Rakor Perkuat Standarisasi LPSE se-Banten

Selasa 25 Feb 2020, 15:33 WIB

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan implementasi Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Rakor tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi Perpres khususnya dalam hal penguatan kelembagaan dan pemenuhan standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari dalam sambutannya pada rakor LPSE se-Provinsi Banten, Selasa (24/2/2020).

Menurut Komari, perkembangan pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Banten semakin tumbuh pesat berkat kerjasama yang baik antara LPSE dan ULP beserta para pejabat pengadaan di masing-masin OPD yang ada sehingga hampir seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi SPSE.

Untuk itu, melalui rakor LPSE se- Provinsi Banten kali ini, diharapkan semua tahapan pencapaian target dan output kegiatan LPSE se-Provinsi Banten tahun 2020 yang berada dalam pembinaan LKPP RI ke depan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh LPSE di Provinsi Banten bersama mitra mitranya. Sehingga implementasi pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan dan menjaga kemampuan sistem serta kapasitas SDM dapat lebih optimal di masa yang akan datang.

"Intinya kita bersama telah mengimplementasikan Perpres terbaru tentang pengadaan barjas secara elektronik nomor 16 tahun 2018 di seluruh kegiatan pengadaan barjas di wilayah Provinsi Banten," jelas Komari.

Tentunya, lanjut Komari, Pemprov Banten bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota menyambut baik regulasi tersebut, melalui pembenahan dan peningkatan kapasitas sistem maupun SDM pengadaannya.

Pemprov telah membuat terobosan kebijakan melalui surat edaran Gubernur Banten nomor: 027/64-admpemda/2019 tentang pengadaan langsung dan penunjukan langsung melalui aplikasi non-tender SPSE.

Dengan demikian, komitmen Provinsi Banten dalam transparansi pengelolaan pemerintahan khususnya di sisi pengadaan barang dan jasa telah dibuktikan dengan digunakannya sistem pengadaan secara elektronik secara utuh.

"Oleh karena itu, tema rakor LPSE kali ini adalah percepatan implementasi Perpres 16 tahun 2018 tentang barjas secara elektronik dalam hal penguatan kelembagaannya serta pemenuhan standarisasi LPSE di seluruh Provinsi Banten," paparnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 90 orang peserta terdiri para pejabat dan atau pengelola LPSE di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Banten, dan para pimpinan UKPBJ/ULP kabupaten/kota se-Provinsi Banten, serta para PPK atau pejabat pengadaan OPD di lingkungan Pemprov Banten ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya yang berasal dari LKPP RI, Biro Adpem dan pejabat internal Pemprov Banten. (haryono/ys)

Tags:
poskotaposkota.idpemprovbanten

Reporter

Administrator

Editor