Dukung Libatkan KPK dan PPATK Saat Pilwagub, Nurmansjah: Kita Bertanding Fair

Minggu 23 Feb 2020, 12:54 WIB

JAKARTA –  Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari PKS, Nurmansjah Lubis, sepakat untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Menurut Nurmansjah, meski yang melakukan pemilihan adalah anggota DPRD DKI namun proses pemilihan Wagub DKI merupakan representatif dari pemilihan langsung. Pelibatan KPK dan PPATK untuk menghindari adanya politik transaksional atau money politik.

"Ya positif menurut saya, artinya bagaimana menghindari dan mengeliminasi transaksional diantara kita ya, karena memang kita berharap demokrasi yang dibangun," kata Nurmansjah di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Ia berharap anggota DPRD DKI Jakarta bisa bersikap objektif dalam menentukan pilihan antara dirinya atau Ahmad Riza Patria dari Gerindra. Diharapkan nantinya akan terpilih sosok yang terbaik untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Tentunya objektifitas ini pada hakikatnya kalau KPK atau temen-temen lain melihat itu suatu hal yang positif ya, kita bertanding secara fair, kompetensi," kata Nurmansjah.

Untuk mengetahui sosok yang tepat untuk menggantikan kursi Sandiaga Uno tersebut, lanjut Nurmansjah, anggota DPRD DKI bisa mendalami masing-masing Cawagub saat Rapat Paripurna dengan melemparkan pertanyaan-pertanyaan.

"Nanti kan dalam penyampaian visi misi temen-temen Aleg (anggota legislatif) akan mempertanyakan, walau visi misi melekat pada RPJMD, tapi kita sebagai Cawagub akan tajamkan kembali dan pertanyaan langsung dari aleg aleg semua sehingga kelihatan siapa yang pantas dari Cawagub kedua ini," tandas Nurmansjah.

DPRD DKI Jakarta akan segera membentuk panitia pemilih (Panlih) yang terdiri dari 9 anggota, masing-masing fraksi di DPRD DKI akan menyerahkan nama perwakilan sebagai anggota Panlih. Posisi ketua Panlih tidak boleh berasal dari PKS, Gerindra, dan PDI-Perjuangan. (yendhi/tri)

News Update