Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Semprot Kadisbud Soal 'Dapur' Surat Rekomendasi Formula E

Rabu 19 Feb 2020, 15:25 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (paling kanan) saat ikut rapat Komisi E DPRD DKI. (Yendhi)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (paling kanan) saat ikut rapat Komisi E DPRD DKI. (Yendhi)

JAKARTA –  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, semprot Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana dalam rapat yang digelar Komisi E DPRD DKI Jakarta soal penyelenggaraan Formula E.

Iwan dinilai arogan ketika memberikan statement bahwa masalah surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas adalah urusan 'dapur' pihaknya sehingga publik dilarang mengetahui.

Bahkan Pras, sapaan akrab Prasetyo, terlihat marah kepada Iwan yang belum ada sebulan menjabat Kadisbud DKI. Pasalnya, Iwan seolah tidak ingin melibatkan legislatif dalam penyelenggaraan Formula E di Monas.

"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati, Pak Iwan tau Pemda nggak? Tau? Ada apa aja di pemerintahan Daerah? Tolong tolong dijawab," tegas Pras di ruang rapat Komisi E, Rabu (19/2/2020). Iwan pun menjawab bahwa Pemda meliputi eksekutif dan legislatif.

"Tau?, Kok ucapannya bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut bapak sendiri, tolong ucapan itu di depan mata saya dan teman-teman (anggota Komisi E), tarik ucapannya itu," imbuh Pras yang beberapa kali menggebrak meja.

Pras menegaskan bahwa dirinya tidak menolak penyelenggaraan Formula E, namun pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI harus melibatkan legislatif yakni DRPD DKI dan pihak lain dalam merencanakan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

     Kadisbud DKI Jakarta, Iwan Hennry Wardhana (depan paling kanan). (Yendhi)  

"Tapi model lu jangan jagoan bos, lu mau nantang-nantang kita nggak papa, lima tahun saya masih memimpin. Semua orang diajak komunikasi pasti ada jalan keluarnya, jangan merasa otak lu pinter sendiri, kaget saya,"

Apalagi kata Pras, surat balasan Pemprov DKI ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Formula E di Monas memuat klaim rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sedangkan TACB mengaku belum memberikan rekomendasi.

Belakangan Pemprov DKI mengakui ada kesalahan ketik dalam surat balasan tersebut, bahwa surat rekomendasi bukan dari TACB melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Menurut Pras, hal ini lantaran tidak ada komunikasi baik di Pemprov DKI.

"Iki pemerintahan opo (apa-red). Saya baru ketemu ini baru jadi Kadis langsung udah menghina dewan. Saya sebagai pimpinan di sini saya pribadi ya, saya tersinggung dengan ucapan bapak dan hari ini tolong dijawab ditarik omongan bapak, saya gak melihat alasannya karena ini sudah ada di medsos," ujar Pras.

News Update