Ki Kusumo. (ist)

Film

Ki Kusumo Minta Panitia Kongres Parfi Jeli dalam Meloloskan Caketum

Senin 17 Feb 2020, 12:01 WIB

JAKARTA - Pemilihan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2020–2025 semakin dekat. Untuk mendapatkan ketua umum yang berkualitas, maka sejumlah persyaratan pun harus dipenuhi bagi mereka yang ingin mencalonkan diri.

Hal ini ini ditekankan betul oleh aktor yang juga paranormal Ki Kusumo. Ia bahkan meminta panitia penyelenggaraan kongres yang bakal digelar 10 Maret mendatang , selektif dalam meloloskan calon ketua umum.

“Panitia harus jeli dan transparan. Tolong diperhatikan persyaratan tersebut (Status AB) agar tidak menuai kontroversi di kemudian hari. Harus dimulai dari tahap seleksi awal,” terang Ki Kusumo.

“Jangan sampai niatnya baik, ingin menggelar kongres dan memilih Ketua Umum Parfi yang sesuai dengan visi misi Parfi, namun justru mencoreng nama Parfi,” lanjutnya.

Lantas apa saja syarat calon ketua umum Parfi? Pada selebaran yang ditandatangani Panitia Pelaksana Kongres Dipercepat Parfi, Sandec Sahetapy selaku Ketua dan MH Thamrin Lubis sebagai sekretaris, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi caketum.

 Adapun syarat pertama adalah Persyaratan Umum yang terdiri dari tujuh poin, diantaranya harus sehat jasmani, rohani, tidak terlibat narkoba, berkelakukan baik, jujur, berintegritas dan berkomitmen memajukan organisasi.

Sedangkan syarat khususnya seperti wajib memiliki Kartu Anggota Biasa (AB), bagi pemain pendatang baru agar menyertakan CV terbaru dengan melampirkan VCD (data, link dll) dari film atau serial TV yang dia bintangi.

Terakhir adalah bersedia mengikuti seleksi yang dilakukan oleh aktor dan aktris senior yang ditunjuk panitia.

Hingga saat ini, sudah ada beberapa Bakal Calon Ketua Umum Parfi yang resmi mendaftar dan memenuhi syarat terkait status AB. Salah satunya adalah aktris senior Lela Anggraeni. (*/mb)

Tags:
pos kotaposkota.idParfiKi Kusumo

Reporter

Administrator

Editor