Ki Kusumo. (ist)

Film

Jelang Kongres Parfi, Ki Kusumo: Jangan Tabrak Aturan

Kamis 13 Feb 2020, 10:55 WIB

JAKARTA - Pemilihan Ketua Umum dan pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2020–2025, akan dilakukan dalam kongres yang digelar pada 10 Maret 2020.

Aktor sekaligus produser Ki Kusumo, meminta agar prosedur pemilihan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan AD/ART Parfi.

“Jadi kalau prosedurnya bener, sesuai aturan yang bener, nanti ke depan ya jadi Parfi yang bener. Kalau aturannya ditabrak saya khawatir Parfi makin amburadul,” tegas Ki Kusumo melalui sambungan telpon, Rabu (12/2/2020) malam.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai calon Ketua Umum Parfi atau pengurusnya adalah status keanggotaan.

“Mereka adalah anggota Parfi yang sudah mengantongi status Anggota Biasa (AB). Jadi kalau belum AB ya jangan diloloskan sebagai calon Ketua Umum atau calon pengurus Parfi,” paparnya.

Tidak hanya itu, Ki Kusumo juga berharap agar tidak ada rekayasa mengenai status keanggotaan. “Aktris atau aktor yang belum berhak menyandang status AB jangan disulap hingga akhirnya memiliki stasus AB dadakan,” ujar Ki Kusumo.

Sebagai aktor yang sudah lama malang melintang di dunia perfilman, Ki Kusumo khawatir hal itu akan menjadi penyulut perpecahan lagi di tubuh Parfi.   

Sebelumnya Ketua Panitia Kongres Sandec Sahetapy dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa Kongres 10 Maret 2020 untuk menemukan pemimpin yang baik.

Melalui kongres ini Sandec ingin merangkul seluruh insan fim yang ada di Indonesia agar hadir, karena Kongres Parfi 2020 terbuka untuk semua insan film.

“Tentunya yang pernah bermain film. Tidak terlibat dengan masalah hukum dan bebas narkoba. Besar harapan saya, organisasi yang tercatat dalam lembar negara ini bisa mempersatukan seluruh insan film nasional. Tidak ada lagi Parfi versi lain,” jelasnya.

Sandec menambahkan, anggota Parfi yang sudah mengantongi status Anggota Biasa (AB) berhak memilih calon Ketua Umum Parfi yang baru. Sedangkan bagi calon Ketua Umum harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya pernah menjadi pemeran utama dalam film layar lebar. (*/mb)

Tags:
pos kotaposkota.idParfiKi Kusumo

Reporter

Administrator

Editor