Selundupkan Sabu di Sandal untuk Suami di Rutan, Wanita Muda Ditangkap

Senin 10 Feb 2020, 14:45 WIB
ilustrasi wanita ditangkap.(dwi)

ilustrasi wanita ditangkap.(dwi)

SEMARANG – Selundupkan narkoba jenis sabu untuk suami yang ditahan, seorang ibu di Surakarta, Jawa-Tengah ditangkap Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta .

Ibu rumah tangga bernama Emi Suryani (35)warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo,  menyelundupkan paket sabu yang dikemas dalam sandal saat membesuk suaminya di Rutan Kelas 1A Surakarta .

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai dalam keterangan persnya, Senin(10/2/2020) mengatakan, Emi Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka. "Polisi masih mendalami upaya penyelundupan narkotika ke Rutan tersebut dengan mengorek keterangan dari tersangka Emi Suryani,” ujarnya. 

Polisi juga menyita satu pasang sandal, satu paket sabu-sabu, alat isap atau pipet untuk dijadikan barang bukti. Disebutkan , tersangka ini menyelundupkan sabu-sabu yang dimasukkan di dalam sandalnya saat membesuk suaminya, Budi Setiawan, seorang tahanan kasus narkoba, pada Jumat (7/2), sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kombes Andy Rifai , terbongkarnya upaya penyelundupan sabu ke rutan kelas I Surakarta ini bermula dari kecurigaan petugas rutan .

"Petugas curiga karena tersangka menolak menggunakan sandal yang telah disediakan pihak rutan. Bahkan semakin curiga ketika tersangka terlihat ketakutan saat diminta petugas untuk melepas sandalnya untuk ditukar dengan sandal yang disiapkan petugas,” ujarnya.

Karena curiga, tersangka dibawa ke ruang pemeriksaan . Petugas rutan yang melakukan pemeriksaan akhirnya menemukan satu paket sabu beserta pipetnya yang disembunyikan dalam sandal biru milik tersangka . Setelah menemukan barang terlarang itu, petugas  langsung melapor ke Polres . 

Saat itu juga ibu rumah tangga tersebut digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan . Dihadapan polisi tersangka akhirnya mengakui berupaya menyelundupkan sabu untuk diberikan kepada suaminya yang ditahan karena kasus narkoba.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Kiek yang kini masih buron. Tersangka mengaku berhubungan dengan Kiek melalui komunikasi handphone .

"Awalnya saya diminta mengambil sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di kawasan Taman Banjarsari,  pada Minggu (2/2/2020),” aku tersangka .

Setelah mengambail paket sabu-sabu sesuai petunjuk Kiek tersebut, tersangka selanjutnya membawa pulang ke rumahnya. Tersangka juga mengaku sempat memakai sebagian dari paket sabu itu di rumahnya. 

Tersangka kemudian dengan naik ojek online berangkat ke Rutan Surakarta, pada Jumat (7/2), sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka mengenakan sandal warna biru muda yang digunakan menyimpan sabu-sabu dan pipet untuk suaminya di tahanan. Namun, niat tersangka itu digagalkan petugas rutan di ruang pemeriksaan.

News Update