Jalani Sidang, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Diteriaki Pembunuh oleh Keluarga Korban

Senin 10 Feb 2020, 18:35 WIB
Aulia Kesua dan Geovanni Kelvin saat mendengarkan dakwaan dari jaksa di PN Jaksel.(firda)

Aulia Kesua dan Geovanni Kelvin saat mendengarkan dakwaan dari jaksa di PN Jaksel.(firda)

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Edi, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kemudian jasad para korban dibawa menuju Sukabumi untuk dibakar oleh KV. 

Selanjutnya dua jasad korban ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil. Dari sana lah terbongkar kasus pembunuhan tersebut. (firda/tri)

News Update