Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Kriminal

Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Rabu 29 Jan 2020, 17:25 WIB

JAKARTA –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, pada Rabu (29/1/2020).

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Pemusnahan barang bukti itu turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Depok dan Jakarta Pusat.

"Untuk hari ini pemusnahan barbuk ini dilaksankan 3 Subdit di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam pemusnahan ini selalu berdasarkan surat pengadilan," ujar Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Tak hanya dihadiri oleh pihak pengadilan, pemusnahan itu juga dihadiri oleh para tersangka. Setidaknya ada 11 tersangka atas kasus narkoba yang dimusnahkan tersebut.

Ia menyebut, pemusnahan barang bukti itu dari berbagai kasus narkoba yang ada. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di blender.

"Pemusnahan barbuk sekalian dihadiri pengadilan negeri juga dihadiri oleh para tersangka untuk mengetahui pemusnahan barang bukti dan masing-masing barang bukti disisihkan untuk dibawa ke persidangan," kata Gede.

Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan, terdiri dari sabu, ekstasi dan heroin. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan Polda Metro Jaya:

sabu 5.382 gram, heroin 4.500 gram, ekstasi 14.200 butir, tramadol 3.700 butir, tryhexihenidil 660 butir dan heximer 8 butir. (firda/tri)

Tags:
barangbuktiNarkobadimusnahkan

Reporter

Administrator

Editor