Fit & proper test bakal calon kepala daerah oleh Desk Pilkada PKPI di Menara Kuningan, Jakarta. (ist)

Politik

PKPI Saring Bakal Calon Kepala Daerah dengan Seleksi Ketat

Senin 27 Jan 2020, 09:40 WIB

JAKARTA – Jelang Pilkada serentak Desk Pilkada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah melakukan tahapan-tahapan seleksi bakal calon (balon) kepala daerah. Seleksi digelar untuk menentukan bakal calon yang akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dukungan PKPI dalam Pilkada.

Panelis Desk Pilkada PKPI, Takudaeng Parawansa alias Keke mengatakan untuk mendapatkan SK bakal calon harus melewati seleksi yang ketat.

“Bakal calon bupati/ wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota mendaftarkan diri melalui Dewan Pimpinan Kota/ Kabupaten (DPK). Sedangkan untuk pendaftaran gubernur/ wakil gubernur dilakukan melalui Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)," ujarnya di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Keke menjelaskan pendaftaran melalui DPK atau DPP masih dapat dilakukan sampai 16 Februari 2020. Setelah pendaftaran selesai, para kandidat balon akan mengikuti fit & proper test yang diadakan oleh Desk Pilkada DPN PKPI.

Dari hasil tes tersebut, Desk Pilkada akan mengeluarkan surat rekomendasi agar bakal calon dapat mencari dukungan dari partai lain untuk berkoalisi.

“Tahap terakhir dalam proses sampai dengan keluarnya SK, Desk Pilkada akan menilai dari hasil survei elektabilitas. Dengan jenjang waktu 3 bulan, tim Desk Pilkada akan melakukan pengecekan ke daerah-daerah bakal calon untuk mengetahui perkembangan elektabilitas ataupun jumlah koalisi yang sudah dibangun,” terang Keke.

Tim Desk Pilkada telah menyelenggarakan fit & proper test ke-6. Tes tersebut diadakan pada Rabu (22/01/2020) dan Kamis (23/01/2020) lalu di Menara Kuningan, Jakarta Selatan. Kandidat yang memenuhi kriteria terbaik akan mendapatkan SK dari ketua ukum PKPI. Keluarnya SK merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum PKPI, Diaz Hendropriyono. (ikbal/ys)

Tags:
poskotaposkota.idPilkadapkpi

Reporter

Administrator

Editor