Joko Widodo - Ma'ruf Amin

Nasional

100 Hari, Kebijakan Jokowi-Ma'ruf Dinilai Tidak Pro Kepada Penegakan Hukum 

Senin 27 Jan 2020, 19:11 WIB

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, buram. Kepala Divisi Pembelaaan Hak Asasi Manusia KontraS, Arif Nur Fikri, menilai selain penegakan hukum, terjadi pelemahan terhadap demokrasi dan pengabaian terhadap HAM.

Arif mencontohkan kasus Lutfi, terdakwa kasus kerusuhan di kompleks Gedung DPR pada September 2019, yang mengaku diatrum dalam proses interogasi  oleh kepolisian. 

"Jauh-jauh hari kita sudah menekankan bahwa pemerintah harus segera membuat kebijakan-kebijakan yang mencegah terkait dengan pelarangan, anti penyiksaan, tapi justru kebijakan-kebijakan legislatif yang dipilih oleh Jokowi merupakan kebijakan-kebijakan, justru memiliki potensi kepentingan-kepentingan yang tidak pro kepada proses penegakan hukum," ujarnya di kantor KontraS, Kwitang Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Arif juga menyoroti pemerintah yang seakan memaksakan rancangan undang-undang (UU) pidana, UU KPK, UU Minerba diproses, yang ditengarai untuk kepentingan tertentu, bukan dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, KontraS juga menyinggung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly dalam kasus dugaan suap oleh kader PDIP, Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Terjadi konflik kepentingan dalam diri Yasonna dalam jabatannya sebagai menteri dan kader PDIP. 

"Seharusnya kalau memang Jokowi memiliki kepentingan dalam proses penegakan hukum, seharusnya dia menegur Yasonna sebagai menteri hukum dan HAM karena dia mempunyai kewajiban dan kepentingan mewakili negara. Jadi segala potensi soal terkait dengan politik, seharusnya presiden menegur Yasonna Laoly," jelasnya.

Lebih lanjut dia juga melihat kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baawedan mandek. Arif mengatakan saat ini kasus tersebut baru sampai pada tahap P21.

"Ini juga menjadi catatan kita bahwa banyak sekali hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses penegakkan hukum, khususnya di era pemerintah Jokowi-Ma'ruf dalam periode kedua," tandasnya.

"Jadi kalau ditanya misalnya apakah ada perbaikan dalam konteks penegakkan hukum untuk lima tahun ke depan, saya kira pasti suasananya akan tidak jauh berbeda dengan lima tahun ke belakang," imbuh Arif. (ikbal/win)

Tags:
100 harijokowipenegakan hukum

Reporter

Administrator

Editor