ADVERTISEMENT

Kosgoro 1957 Nilai Baik Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 22 Desember 2020 19:19 WIB

Share
Kosgoro 1957 Nilai Baik Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam Penanganan Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Plt Ketua Umum Kosgoro 1957, H Syamsul Bahri menilai pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) telah menjalankan amanat dengan baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini tercermin dalam tindakan pemerintah melakukan refocusing APBN 2020, dengan menitikberatkan pada penanganan bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dampak dari wabah Covid-19.

“Sebab salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Sekjen Kosgoro M Sabil Rachman.  dalam pernyataan akhir tahun Kosgoro 1957.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, 453Ribu Warga Kehilangan Pekerjaan Formal

Dikatakan, sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi semangat Tri Dharma Kosgoro 1957 yaitu pengabdian, kerakyatan, dan solidaritas, pihaknya senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Namun mencermati dinamika dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama selama tahun 2020, Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 dengan ini menyatakan sikapnya.

Pertama, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19 ini dengan baik dengan membentuk Komisi Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) melalui kebijakan yang terukur guna mengurangi kontraksi ekonomi yang menjadi dampak turunannya.

Baca juga: Kosgoro Bekasi Sebut UMKM Penyelamat di Masa Pandemi

Kedua, mendesak KPK menghukum mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial rakyat miskin sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi.

Ketiga, lahirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimaksudkan salah satunya untuk memberi kemudahan perizinan dalam berinvestasi. Dalam kaitan itu, Kosgoro 1957 mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah dan petunjuk pelaksana teknis sebagai implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT