JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengindikasikan tidak akan membela kadernya Harun Masiku yang terjerat kasus suap. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tidak bertanggungjawab atas upaya yang dilakukan Harun yang disangka menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto menjelaskan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI merupakan proses yang lumrah terjadi. Dia menyebut PAW yang dilakukan partai merupakan kedaulatan partai politik yang dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Maka ketika ada penyimpangan dalam proses tersebut, imbuhnya, maka hal itu bukan menjadi tanggungjawab partai.
"Ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus. Mengapa hal itu terjadi. Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi itu di luar tanggungjawab PDI Perjuangan," ujarnya di sela Rakernas I di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Terhadap Harun, Hasto memastikan partai sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan memberikan sanksi.
"Partai akan melakukan tindakan berdasarkan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan. Dan saya sebagai sekjen bertanggungjawab terhadap hal tersebut," katanya.
Diketahui PDIP terseret dalam dugaan kasus suap politisi Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan kader yang direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal. Namun KPU melalui pleno menentukan Rizky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin sebagai pengganti.
Guna memuluskan aksinya, Harun menyuap Wahyu dengan menggelontorkan Rp850 juta kepada melalui SAE, yang disebut KPK sebagai pihak swasta. Aksi tersebut tercium, KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK menetapkan Wahyu, ATF, SAE dan Harun sebagai tersangka. Dari empat tersangka hanya Harun yang belum diamankan KPK karena keberadaannya masih misterius. KPK pun mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. (ikbal/ys)