JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun mempersilahkan Novel Baswedan membuat laporan balik, jika merasa dirugikan atas laporan tersebut. "Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Meski begitu, kata Argo, siapapun yang hendak membuat laporan harus melampirkan barang bukti sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Selain itu, mereka juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo. Untuk diketahui, polisiti PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/11/2019). Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/tri)

Polisi Persilahkan Novel Baswedan Jika Hendak Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kamis 07 Nov 2019, 17:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
12 Mar 2025, 00:22 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs PSG Hari Ini di Liga Champions 2024/2025, Cek Info Selengkapnya
12 Mar 2025, 00:15 WIB

Cara Mudah Cek SLIK OJK, Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi!
12 Mar 2025, 00:11 WIB

Mengapa Usaha Eco Friendly Cocok untuk KUR Mandiri 2025? Begini Penjelasannya
12 Mar 2025, 00:07 WIB

Saldo DANA Kaget Rp125.000 Menanti! Buka Amplop Virtual dari Link Hari Ini Pakai Nomor HP, Berikut Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik
12 Mar 2025, 00:02 WIB
.jpg)
KPM Wajib Tahu! Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Akan Dicoret oleh Pemerintah
12 Mar 2025, 00:00 WIB

Jadwal Live Streaming Barcelona vs Benfica di Babak 16 Besar Liga Champions 2024/2025 Hari Ini 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 00:00 WIB

Cara Membuat Akun SNPMB untuk Ikut UTBK SNBT 2025, Simak Langkah-langkahnya
11 Mar 2025, 23:59 WIB

2 Cara Menarik Cairkan Saldo DANA Gratis Rp45.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
11 Mar 2025, 23:57 WIB
.jpg)
FULL DIAMOND! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 12 Maret 2025, Auto Menang Terus
11 Mar 2025, 23:53 WIB

Ternyata Ini Biodata dan Agama Adam Rosyadi, Model Tampan Pacar Agnez Mo
11 Mar 2025, 23:49 WIB

19 Kode Redeem FF Hari Ini 12 Maret 2025, Klaim Semua Item Menarik dan Menangkan Permainannya
11 Mar 2025, 23:48 WIB

Selain Emas, Menabung Valuta Asing di Bank Bisa Jadi Pilihan! Ketahui Jenis dan Risikonya
11 Mar 2025, 23:45 WIB

Shopee Pinjam dan Paylater Galbay 2025? Ini Solusi Agar Tak Didatangi DC Lapangan
11 Mar 2025, 23:44 WIB

Tips Mencari Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2025: Nyaman di Kantong, Aman di Perjalanan
11 Mar 2025, 23:44 WIB
.png)
Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik yang Bisa Dihindari
11 Mar 2025, 23:42 WIB
.jpg)
Begini Cara mudah Menghapus Akun Google di HP Anda!
11 Mar 2025, 23:36 WIB

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
11 Mar 2025, 23:36 WIB
