Reklame Raksasa Tak Berizin Dibongkar

Rabu 02 Okt 2019, 21:01 WIB

JAKARTA - Papan reklame raksasa tak bertuan di kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dibongkar Satpol PP DKI Jakarta. Papan reklame berukuran 16 x 8 meter dengan ketinggian hingga 40 meter dibongkar karena tidak memiliki ijin.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengatakan, pembongkaran ini berjalan lancar. Menurutnya, pembongkaran papan reklame dilakukan lantaran papan reklame tidak berijin dan mengemplang pajak.

“Surat Peringatan pertama, kedua, ketiga hingga Surat Pembongkaran sudah kami layangkan. Namun, hingga saat ini tidak ada satunya yang mengakui pemiliknya,  sehingga terpaksa kami bongkarpaksa,” terang Arifin, Rabu (2/10/2019).

Menurutnya,  papan reklame ini juga tidak memiliki ijin, selain itu pemiliknya juga tidak membayar. Karena hingga saat ini tidak ada niat baik dari pemilik akhirnya petugas mengambil tindakan tegas.

Penertiban reklame berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

“Penertiban papan reklame ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Provinsi dalam menegakkan aturan terkait keberadaan reklame. Dalam penertiban ini kami tidak akan mentolerir dan akan menindak seluruh reklame yang melanggar aturan,”tambahnya.

Pantauan di lokasi dalam proses pembongkaran ini sejumlah akses jalan mulai dari Simpang Jalan Antasari Raya menuju Jalan Kemang Raya, begitu pula dengan Simpang Jalan Kemang Raya hingga Simpang Jalan Kemang 1 yang merupakan lintasan satu arah ditutup.

Dalam pembongkaran papan reklame yang terbuat dari kerangka besi berukuran raksasa ini petugas dengan menggunakan portal crane, juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan segera memotong satu per satu bagian rangka papan reklame dengan menggunakan las karbit.

"Proses pembongkaran papan reklame itu butuh waktu lama karena karena harus di potong-potong.  Ini dilakukan karena memang ukurannya yang besar sehingga prosesnya memakan waktu," ungkapnya.  (wandi/yp)

News Update