ADVERTISEMENT

Ditangkap Hendak Demo ke Jakarta, Kini 7 Pelajar SMA Jadi Tersangka

Kamis, 26 September 2019 19:38 WIB

Share
Ditangkap Hendak Demo ke Jakarta, Kini 7 Pelajar SMA Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR  - Sebanyak 117  belas pelajar SMA  di Bogor yang hendak melakukan aksi bersama dengan mahasiswa di Jakarta dan kemudian diamankan polisi, 7 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh pelajar ini diancam Pasal 170 KUHP. Mereka kini sudah ditahan. Sementara yang lain dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Sebelum dipulangkan, pihak kepolisian memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orangtua dari ratusan siswa ini. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, selain tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga menemukan adanya beberapa orang yang positif memakai narkotika. Kepastian penggunaan narkoba ini, setelah dilakukan tes urine saat dibawa ke Mapolresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (25/9/2019) siang kemarin. Dalam pemeriksaan didapat pengakuan, bahwa  mereka bergerombol ke Jakarta untuk tujuan demo, karena adanya ajakan via media sosial dan omongan dari mulut ke mulut. Kata Kombes Hendri, perusakan mobil dinas Kasat Lantas saat mobil mengawal iring-iringan massa. Namun, tiba-tiba satu dari ratusan pelajar ini menendang-nendang mobil dinas Kasat Lantas. "Melihat mobil dinas di tendang-tendang satu orang, yang lain juga ikutan. Saat itu Kasat Lantas, Kompol Fajar ada didalam mobil. Dalam pemeriksaan, tidak ada yang bawa senjata tajam. Hanya beberapa positif pakai narkoba,"kata Kombes Hendri usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Kamis (26/9/2019). Para pelajar ini mengaku, mendapat ajakan untuk demo bersama mahasiswa menolak UU KPK, melalui pesan berantai. Saat ditanya, apakah ada yang membiayai uang tiket kereta ratusan siswa ini dan adanya janji bayaran sejumlah uang, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini mengatakan, belum ada pengakuan dari ratusan siswa yang ditangkap kemarin. Sebelumnya diberitakan, kelompok pelajar yang hendak berdemo ke Jakarta ini lalu dibubarkan polisi dan dihalau dari Stasiun Bogor. Namun, pelajar yang tidak terima kemudian marah dan merusak mobil Dinas Kasat Lantas Polresta Bogor Kota. Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo mengatakan, mobil dinas Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar dirusak pelajar saat melintas di Jalan Ir. H. Juanda Kota Bogor. Kompol Fajar, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota berada disana untuk membantu melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas yang tersendat akibat iring-iringan pelajar. "Iya, merusak mobil Kasat Lantas. Mobilnya dinaikin, lalu diinjak-injak bagian depannya," kata Kompol Prasetyo ditemui saat mengamankan pelajar di Lapangan Sempur, Jalan Jalak Harupat, Rabu (25/9/2019). Dalam insiden ini, beberapa pelajar langsung dijaring . Beberapa pelajar yang tertangkap, kemudian diangkut menggunakan truk polisi menuju mako Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor. Para pelajar kemudian dikumpulkan di lapangan upacara di Polresta Bogor Kota. Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor ini berkumpul di Stasiun Bogor untuk bergabung bersama mahasiswa di Jakarta. Polisi melakukan dialog dan memberi pengertian selama kurang lebih dua jam ke pelajar. Namun karena tidak mengerti juga, mereka dibubarkan dan dihalau agar keluar dari Stasiun KA Bogor. Keberadaan ratusan pelajar di dalam area transportasi masal ini, membuat warga pengguna kereta kesal. Bahkan ada seorang ibu pengguna kereta beeucap, kalian paham apa sih tentang UU KPK. "Belajar supaya pintar. Kalau pintar, ngga bisa kalian di adu domba begini. Ngerti nggak, mau demo," kata ibu ini kesal sambil menuju peron untuk tujuan Jakarta. (yopi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT