ADVERTISEMENT
Rabu, 11 September 2019 18:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI – Sejumlah anggota baru DPRD Kota Bekasi menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat. Mereka baru saja dilantik menjadi wakil rakyat pada 26 Agustus 2019. Kepala BJB cabang Bekasi, Adi Arif Wibawa, membenarkan adanya pengajuan pinjaman anggota DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan catatanya ada 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan pinjaman dengan kisaran kredit berkisar dari Rp500 juta hingga Rp1 miliiar. "Ada 22 debitur, dengan rata-rata plafon (kredit tertinggi) Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar," ungkap Adi. Menurutnya, dari kredit atau pinjaman yang diajukan, 50 persen gaji anggota DPRD tersebut akan dibayarkan secara berangsur setiap bulannya selama lima tahun atau satu periode jabatannya. (Baca: Gadaikan SK Wakil Rakyat, Anggota Baru DPRD Kota Bekasi: Daripada Nganggur Tak Bermanfaat) "Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," jelas Adi. Adi mengungkapkan gadai SK wakil rakyat bukan baru kali ini terjadi. “Kredit yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya telah lunas alias tidak ada lagi sangkutan lagi terhadap Bank BJB,” katanya. (saban/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT