JAKARTA - Pada saat pertama kali menghubungi tersangka A dan S, ternyata tersangka Aulia Kesuma (AK) tidak meminta keduanya untuk menghabisi nyawa sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, awalnya AK meminta kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini datang ke Jakarta untuk membantu bersih-bersih di gudang. "Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Tetapi tenyata sampai sini (Jakarta) perencanaan itu berubah," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019). Begitu tiba di Jakarta, tersangka AK justru meminta A dan S melancarkan aksi pembunuhan terhadap Edi dan Dana. Supaya tersangka A dan S tertarik, AK sengaja mengiming-imingi bayaran senilai Rp200 juta kepada keduanya. "Setelah diiming-imingi uang Rp200 juta, (tersangka A dan S) tertarik untuk membantu AK," imbuhnya. Namun uang senilai ratusan juta itu tidak pernah dikantongi oleh dua tersangka asal Lampung ini. Pasalnya, pasca melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka A dan S diminta untuk kembali ke Lampung dengan diberi uang sejumlah Rp10 juta. Sedangkan uang Rp200 juta yang sempat dijanjikan oleh AK tidak kunjung dibayarkan, hingga akhirnya tersangka A dan S diciduk oleh polisi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "Yang dijanjikan saudara AK Rp200 juta masing-masing untuk saudara SG dan AG. Tapi belum dibayar. Baru dikasih Rp. 10 juta untuk pulang ke Lampung," jelas Suyudi. (Baca: Sesadis Ini Aulia Rencanakan Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya) Seperti diketahui, dua jasad korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. (Baca: Sebelum Habisi Ayah dan Anak, Aulia Bayar Dukun Rp40 Juta untuk Santet Suaminya) Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil. (Baca: Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri: Diracun, Dibekap sampai Dibakar) AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. (Baca: Habisi Suami dan Anak Tiri, AK Mengaku Sebelumnya Diancam Dibunuh) Dua tersangka lainnya yakni A dan S telah ditangkap di Lampung Timur. Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 dengan ancaman seumur hidup dan atau hukuman mati. (firda/yp)

Direkrut Aulia Jadi Pembunuh Bayaran, 2 Buruh Tani Ini ke Jakarta untuk Bersihkan Gudang
Selasa 03 Sep 2019, 07:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Istri Sewa Pembunuh, Diduga Ingin Kuasai Harta Suami
Jumat 27 Nov 2020, 08:10 WIB

News Update

Soeharto Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Gerakan Masyarakat Terbitkan Petisi Penolakan, Inilah Alasannya
27 Apr 2025, 13:49 WIB

Rumor Transfer Persib: Ciro Alves Hengkang, Menuju Malut United?
27 Apr 2025, 13:48 WIB

Sekeluarga Pemalsu Voucher Sembako Rumah Sakit Dibekuk Polisi
27 Apr 2025, 13:43 WIB

Sejarah Baru! Film Animasi Jumbo Geser Warkop DKI sebagai Film Indonesia Terlaris ke-3
27 Apr 2025, 13:41 WIB

Banjir Bandang Cianjur Sebabkan Mobil Warga Terseret Hingga Ditemukan di Sawah
27 Apr 2025, 13:37 WIB

Sedih! Ciro Alves Ucap Salam Perpisahan, Disambut Haru Bobotoh Persib Bandung
27 Apr 2025, 13:33 WIB

Bantuan Saldo Dana Bansos PKH untuk KPM Lansia akan Diberhentikan di Tahap 2 Tahun 2025? Begini Penjelasan Selengkapnya
27 Apr 2025, 13:32 WIB

Pemutihan Ijazah Warga Diperluas, Pramono Sebut Jumlahnya Capai Belasan Ribu
27 Apr 2025, 13:28 WIB

Gagal Bayar Pinjol? Hindari 4 Kesalahan Fatal yang Bikin Utang Makin Menumpuk
27 Apr 2025, 13:21 WIB

Main Game Penghasil Saldo DANA 1 Kali Langsung Dibayar Rp100.000, Begini Cara Klaim ke Dompet Elektronik Tanpa Ribet!
27 Apr 2025, 13:21 WIB

Termasuk Soeharto, Inilah Deretan 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Calon Pahlawan Nasional
27 Apr 2025, 13:20 WIB

Kenang Sosok Bunda Iffet, Mahfud MD: Ibu yang Sangat Dicintai
27 Apr 2025, 13:06 WIB

6 Fakta Menarik Pemakaman Paus Fransiskus, Beda dari Para Pendahulunya?
27 Apr 2025, 13:02 WIB

Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2025 dan Persiapan Pencairan Tahap 2 di Bulan Mei Mendatang
27 Apr 2025, 13:00 WIB

Meriahnya Lebaran Betawi 2025 di Monas, dari Lenong hingga Kuliner Khas: Gratis untuk Umum Sampai Hari Ini 27 April!
27 Apr 2025, 13:00 WIB

Jangan Sampai Kebobolan! Ini Cara Cepat Cek Data Pribadi Dipakai Pinjol Tanpa Izin
27 Apr 2025, 13:00 WIB

Bunda Iffet Slank Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Ucap Belasungkawa
27 Apr 2025, 12:56 WIB
