ADVERTISEMENT

LBH Jakarta Didemo, Diduga Fasilitasi Gerakan Makar dan Separatis

Senin, 2 September 2019 19:07 WIB

Share
LBH Jakarta Didemo, Diduga Fasilitasi Gerakan Makar dan Separatis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, didatangi massa yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Senin (2/9/2019). Mereka memprotes LBH karena memberikan bantuan pada terduga separatis. Dalam aksinya, SDR membentangkan sejumlah poster dan spanduk bernada kecaman terhadap LBH. Tulisan yang tertera di poster dan spanduk itu antara lain "Bendera Kami Merah Putih! Bukan Bintang Kejora" dan "Bubarkan LBH...!!! Pendukung Makar dan Separatisme". Beberapa orang juga meneriakkan hal serupa ke arah kantor LBH. Koordinator Lapangan SDR, Hendri mengatakan, maraknya demonstrasi yang diikuti dengan pengibaran bendera separatis telah menimbulkan kericuhan dan gangguan keamanan dalam negeri. Situasi, kata dia, diperparah dengan penggiringan isu dan campur tangan yang dilakukan oleh beberapa individu, kelompok ormas maupun LBH. "Kami menduga LBH Jakarta memberikan fasilitas maupun perlindungan kepada gerakan separatis yang ingin merusak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Hendri, di sela aksi penyampaian pendapat di depan kantor LBH Jakarta. "Salah satunya kepada pegiat Referendum Papua, Surya Anta Ginting, yang pernah ditangkap pada tahun 2016 oleh kepolisian dan mendapat bantuan hukum oleh pihak LBH Jakarta. Kini dia kembali ditangkap atas kasus serupa," sambungnya. Lebih lanjut Hendri menyatakan pihaknya merasa terganggu dengan aksi-aksi separatis dan pengibaran bendera lain di wilayah NKRI. “Kami punya hak yang juga diatur oleh UUD 1945 merujuk pasal 30 ayat 1 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” katanya. Karena itu, SDR menuntut agar LBH Jakarta dibubarkan, setelah diduga memfasilitasi gerakan separatis yang telah mengganggu stabilitas nasional. “Usut juga penyandang dana gerakan separatis melalui LBH Jakarta,” tegasnya. Pada kesempatan itu, SDR pun mengajak masyarakat tidak terprovokasi, serta menghindari pemanfaatan situasi yang mengarah kepada upaya adu domba dan perpecahan bangsa. "Papua adalah kita, tidak boleh ada negara lain di atas bumi pertiwi Indonesia," imbuhnya. Sebelumnya, Surya Anta Ginting yang juga Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora dalam aksi unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu pekan lalu. (*/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT