ADVERTISEMENT

Kemensos Segera Kucurkan Bantuan Untuk Korban Kerusuhan Papua

Jumat, 30 Agustus 2019 18:38 WIB

Share
Kemensos Segera Kucurkan Bantuan Untuk Korban Kerusuhan Papua

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Kementerian Sosial (Kemensos) siap kucurkan dana untuk ratusan warga Papua yang mengungsi akibat kerusuhan yang kembali pecah di Kota Jayapura, Kamis (29/8/2019). "Kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak dari bencana sosial akibat kerusuhan yang ada di Papua," kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Menurut Agus, pihaknya masih menunggu asesmen dari pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait jumlah kerugian atau data korban baik korban jiwa maupun materi. "Kami juga sudah punyai balai di sana yang kami minta bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan survive," ucap dia. Selain itu, Kemensos juga akan mengirimkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial pada Senin (2/9/2019) ke lokasi bencana sosial di Papua untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data korban. "Kami punya direktur khusus dan kami akan terbangkan segera agar supaya apa? Agar segala proses dalam melakukan verivali terhadap korban baik itu.  Kita nggak berharap ya, baik korban nyawa atau korban-korban yang sifatnya material misalnya ada toko-toko yang dijarah toko-toko yang hancur dan sebagainya," beber Agus. Kendati demikian, Agus belum bisa menjelaskan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada para korban. Menurutnya jumlah bantuan berdasarkan asesmen Pemda setempat. Sedangkan waktu pemberian bantuan setelah ada asesmen tersebut. "Kami akan data,  kami akan verivali nanti akan kami beri bantuan yang sifatnya stimulan tapi intinya pemerintah akan hadir untuk memberikan bantuan untuk mereka-mereka yang terdampak dari bencana sosial akibat kerusuhan," tandas Agus. (yendhi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT