ADVERTISEMENT

Mensos Yakin RUU Penanggulangan Bencana Rampung Awal September

Rabu, 28 Agustus 2019 17:44 WIB

Share
Mensos Yakin RUU Penanggulangan Bencana Rampung Awal September

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Rapat yang dihadiri oleh Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati digelar di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Agus mengatakan, pemerintah mendapatkan surat dari DPR RI untuk segera merancang undang-undang penanggulangan bencana pada 23 Juli 2019. Kemudian kementerian dan lembaga terkait menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM). "Semua arahan DIM dari pemerintah yang kami bahas menuju ke sana agar penanganan penanggulangan bencana itu bisa berjalan lebih baik, lebih efisien dan efektif," kata Agus usai rapat. Namun demikian, Agus masih enggan membeberkan isi dari DIM yang tengah disusun. Pasalnya, dalam rapat belum semua permasalahan selesai dibahas meski dia sebut semua isu krisial telah disepakati. Tinggal beberapa isu yang tingkat permasalahannya mudah. Agus mengatakan, masa jabatan anggota DPR akan berahir pada 28 September 2019 mendatang sehingga kurang dari satu bulan untuk menyerahkan draf RUU penggulangan kebencanaan ini. Dia yakin dalam waktu dekat semua kementerian dan lembaga terkait akan menyelesaikan pada akhir bulan ini sehingga bisa segera diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) dan kemudian diajukan ke DPR RI untuk dibahas serta disahkan menjadi Undang-undang. "Kami mempunyai waktu, bahwa minggu pertama Bulan September, mungkin minggu depan, tidak perlu menunggu minggu pertama selesai. Itu seluruh pejabat yang ditugaskan oleh Setneg membahas RUU penanggulangan bencana ini sudah memberikan paraf di lembaran draft RUU ini," tandas Agus. (yendhi/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT