ADVERTISEMENT

Kena OTT Buang Sampah Sembarangan, 40 Warga Cipulir Didenda

Sabtu, 24 Agustus 2019 16:46 WIB

Share
Kena OTT Buang Sampah Sembarangan, 40 Warga Cipulir Didenda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Masih banyaknya warga membuang sampah sembarangan membuat pihak Kelurahan Cipulir,  Kebayoran Lama  gerah. Untuk  mencegah warga membuang sampah sembarangan,  petugas rutin menggelar  Operasi tangkap tangan (OTT) disejumlah titik yang dianggap rawan lokasi buang sampah, kata  Lurah Cipulir,  Sugiarto. Lokasi yang rutin dilakukan  OTT pembuang sampah, diantaranya disepanjang Jalan Cileduk Raya dan Jl. Raya Kebayoran Lama, karena di lokasi masih banya warga yang buang sampah sembarangan. "Tujuannya operasi ini selain untuk menyadarkan warga juga membudayakan buang sampah pada tempatnya.  Memang sampai saat ini masih ada warga yang seenaknya membuang sampah  sembarangan. Terbukti saat kami OTT sebanyak 40 warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, " kata Sugiarto, Sabtu (24/8/2019). Diungkapkan oleh Lurah Cipulir,  OTT yang digelar secara rutin ini pihaknya juga melihatkan warga sekitar.  Selain juga untuk menegakkan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah agar masyarakat patuh dan tidak sembarangan membuang sampah. Warga yang terjaring itu juga langsung didenda dengan bayar di tempat oleh petugas antara Rp 100 hingga 500 ribu/ orang dan membuat surat pernyataan, agar mereka jera sehingga kedepan tidak akan mengulangi lagi. "Selain didenda warga yang terjaring operasi ini juga membuat surat pernyataan dan wajib lapor. Kami berharap nanti tidak ada warga membuang sampah sembarangan lagi, " tegasnya. Sementara itu, Didik, 45, salah seorang warga yang terjaring operasi mengaku dirinya kapok.  Menurutnya,  memang selama ini dirinya dan warga sering membuang sampah di Jalan Cileduk Raya dan aman-aman saja. "Saya kaget,  saat melempar bungkusan plastik berisi sampah tiba-tiba dihampiri petugas.  Awalnya sempat protes tapi setelah di jelaskan akhirnya saya ngaku salah, "kata warga Cipulir ini. Kedepan dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.  Selain itu dia akan mengajak warga lain untuk  sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. (wandi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT