ADVERTISEMENT

Agama dan Cinta Tanah Air

Jumat, 16 Agustus 2019 06:07 WIB

Share
Agama dan Cinta Tanah Air

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh S Saiful Rahim   ADA suatu ucapan bagus dalam bahasa Arab yang oleh sebagian orang dinyatakan sebagai hadis. Tapi sebagian orang lagi menyatakan itu bukan hadis. Adapun ucapan yang saya maksud adalah: “Hubbul wathan minal iman” ( Cinta tanah air adalah sebagian dari iman ). Tulisan ini saya susun sama sekali bukan untuk menyatakan kalimat itu sebuah hadis atau bukan hadis. Saya sekadar menunjukkan agama, terutama Islam yang sedikit banyak saya pelajari serta saya percayai, banyak berbicara tentang tanah air. Termasuk umat Islam Indonesia yang pada hari-hari ini “terbakar” kembali oleh semangat api revolusi Agustus 1945. Dan semboyan yang berbunyi “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, masih lebih baik negeri sendiri.” Di dalam Kitab Suci Al-Quran Surat At-Tawbah ayat 24, Allah Swt telah menyatakan yang artinya “Katakanlah! Jika bapak-bapak kamu, anak-anak kamu, saudara-saudara kamu, istri-istri kamu, kaum keluarga kamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu kuatirkan kerugiannya, dan tempat-tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. Jadi jelas hanya cinta kepada Allah Swt, kepada Rasulullah Saw dan jihad di jalan Allah saja yang boleh berada di atas cinta pada Tanah Air. Dalam salah satu cemarahnya beberapa tahun yang lalu, Prof Dr Quraish Shihab menyatakan kata “tempat-tempat tinggal” di sini adalah terjemahan dari kata “masakin” yang digunakan di dalam ayat tersebut. Tetapi menurut ulama besar Tunisia, Thahir bin Ayur di dalam kitab tafsirnya yang diberi judul “Tahrir wat-Tanwir,” bahwa kata “masakin” itu adalah “negeri tempat tinggal warga negara.” Sementara jauh sebelum Thahir bin Ayur menulis kitab tafsirnya itu, seorang ahli tafsir bernama Burhanuddin al-Biqa’iy yang berasal dari lembah yang bernama Biqa’ menyatakan bahwa kata “masakin” adalah “tempat-tempat yang disenangi untuk dihuni dan dijadikan tempat tinggal.” Bila disejajarkan dengan hadis yang diriwiyatkan oleh Ibnu Maja, Ahmad, al-Tirmidzi dan lain-lain yang menyatakan Rasulullah Saw pernah bersabda, “Sesungguhnya engkau, wahai Mekah, adalah sebaik-baik negeri Allah. Negeri Allah yang paling kucintai. Demi Allah, andaikata aku tidak diusir, niscaya aku tak akan meninggalkanmu.” Bahkan dengan firman Allah Swt yang ada di ayat 8 Surat Mumtahanah, yang berbunyi, “Allah tidak melarang kamu berlaku adil ( memberi sebagian hartamu ) kepada siapa pun yang tidak memerangi kamu dalam agama atau mengusir kamu dari negerimu” pun layak kita jajarkan. Dengan demikian tidak ada satu pun alasan bagi seorang Muslim untuk tidak mencintai tanah air, atau tanah kelahiran, atau hanya tempat tinggalnya semata. Selama tempat tinggalnya, tanah air, dan apa pun nama tempat hunian tersebut, tidak pula memusuhinya. Maka menjadi naiflah bila seorang Muslim “merongrong” dan berjuang habis-habisan demi ingin membuat warga setempat tinggal menjadi “berwarna tunggal.” Lalu di manakah akan kita tempatkan sifat toleransi yang berbunyi “Lakum dinikum wa liya din?” ( Untukmu agamamu dan untukku agamaku ) Sejarah Muhammad Rasulullah Saw mencatat, suatu hari seorang sahabat bertanya, “Apakah tergolong fanatisme yang terlarang bila seseorang mencintai kaumnya?” Rasulullah Saw menjawab, “Tidak! Fanatisme yang terlarang adalah seseorang membantu kaumnya dalam kezaliman.” ( Hadis riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan ath-Thabrani ) Dan ketika pada kesempatan lain ada yang bertanya mengenai sikap fanatisme yang terlarang, Rasul Saw. menjawab “Orang yang memandang orang-orang yang buruk dari kaum atau kelompoknya, lebih baik daripada orang-orang terbaik dari kelompok lain.” Sekali tempo Rasulullah Saw bersabda, “Tolonglah saudaramu, baik yang menganiaya maupun yang teraniaya.” Ketika seseorang bangkit dan bertanya, “Ya, Rasulullah! Wajar bilamana saya membela orang yang teraniaya. Tetapi bagaimana caranya membela yang menganiaya?” Rasul Saw menjawab singkat, “Halangilah yang akan menganiaya!” ( Hadis riwayat Bukhari dan lain-lain ). Mencegah darah tertumpah JAUH setelah Rasulullah Saw mangkat, ketika Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan dikurung di rumahnya oleh pemberontak bersenjata yang siap membunuh sang khalifah, Zaid bin Sabit pun menyelinap masuk. Setelah berhadap-hadapan muka dengan sang khalifah Zaid berkata, “Wahai Amirul Mukminin! Kaum Anshar siap menunggu di depan pintu. Bila Tuan perintahkan, kami siap jadi Anshar ( sang pembela ) untuk kedua kalinya!” “Zaid, kalau untuk berperang, aku tidak setuju!” jawab khalifah yang telah berumur 80 tahun. Kemudian kepada pasukan Anshar yang mengelilingi rumah menjaga keamanan beliau, Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan bersabda,“Sebenarnya yang kubutuhkan dari kalian adalah orang-orang yang mampu menahan tangan dan senjata mereka!” Dan ketika kemudian beliau melihat perawi hadis top Abu Hurairah as, memegang pedang terhunus, sang khalifah bersabda, “Apakah kau akan membunuh seluruh umat Muslim sementara aku berada di tengah-tengah mereka, ya Abu Hurairah?” Ketika kemudian Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan melihat serombongan anak muda dengan tangan menghunus pedang mengkilat, dengan suara bergetar sang khalifah bermohon, “Atas nama Allah, aku minta dan mohon kalian tidak sampai menumpahkan darah karena diriku!” Wa Allahu ‘a’lam bisshawab. (*** )

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT