Libatkan Emak-Emak ke Pasar Tradisional, Pengedar Tukar Rp1 Juta Asli dengan Rp3 Juta Uang Palsu
Selasa, 13 Agustus 2019 18:46 WIB
Share
TANGERANG – Tim Resmob Polres Metro Tangerang mengungkap kasus peredaran uang palsu di pasar tradisional. Pasangan suami istri dan dua emak-emak ditangkap. Keempat tersangka adalah suami istri Fransisco (54) dan Yatini (49) serta emak-emak berinisial SP (50) dan NM (51). Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim menyebutkan kawanan ini beraksi di pasar-pasar tradisional di anaranya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, dan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” katanya di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019). (Baca: Hati-hati..Ada Uang Palsu Beredar di Pasar Tradisional) Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto, Yatini mengaku peredaran uang palsu itu didalangi suaminya, Fransisco. Pria asal Timor Leste itu diringkus di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasangan ini menyebutkan uang palsu didapat dari seseorang dengan cara membeli dengan uang asli. Jadi uang asli Rp1 juta ditukar dengan uang palsu Rp3 juta. "Kasus ini masih kami kembangkan. Dan peredarannya diperkirakan bukan hanya Jakarta dan Tangerang, melainkan juga sampai ke Bogor, Depok, dan Bekasi,” katanya. Kapolres mengimbau masyarakat teliti dalam bertransaksi dengan memperhatikan 3D (dilihat, diraba,diterawang) saat menerima uang. "Masyarakat hendaknya lebih selektif bila menerima proses pembayaran. Harus dipegang maupun dilihat kembali jenis uangnya. Apabila mencurigakan, dicek keaslian uang tersebut," pungkasnya. (imam/yp)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -