ADVERTISEMENT

Sebabkan Petugas Rutan Ditegur, Farhat Abbas Minta Maaf

Sabtu, 10 Agustus 2019 11:20 WIB

Share
Sebabkan Petugas Rutan Ditegur, Farhat Abbas Minta Maaf

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pengacara sensasional Farhat Abbas meminta maaf kepada satu regu anggota kepolisian yang mendapat teguran keras dari Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya. Teguran itu merupakan buntut dari Farhat yang mengantongi ponsel dan mengambil gambar bersama para tersangka kasus 'ikan asin' di dalam area Rutan. Padahal para tamu dilarang membawa ponsel ketika menjenguk. "Saya minta maaf kepada petugas-petugas yang di dalam (rutan) yang mungkin saya merepotkan. Tapi niat saya enggak ada seperti itu. Postingan saya memuji kinerja Polda Metro Jaya dan sebenarnya kepala (rutan) juga saya puji," ujar Farhat ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2019). Meski begitu ia mengaku heran ketika kliennya, Pablo Benua, dijebloskan ke sel isolas lantaran dirinya mengantongi ponsel dan mengambil gambar di dalam rutan. Ia menilai, polisi semestinya tidak menjebloskan Pablo ke sel isolasi atau sel tikus, melainkan diberikan teguran saja. "Saya pikir saya harus melakukan suatu pembelaan, minimal menegur dan mengingatkan (Pablo) karena bagaimanapun mereka (Pablo dan Galih) hanya menyebarkan nama baik saja," seru Farhat. Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya menegur satu regu anggota yang berjaga di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, lantaran lalai mengawasi barang bawaan tamu yang membesuk para tahanan. Akibat kelalaian tersebut, pengacara Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam rutan. "Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada itu 10 orang," ujar Barnabas ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2019). Ia mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia. Atas perbuatan keduanya, polisi pun menjebloskan kedua tersangka kasus 'ikan asin' itu ke dalam sel tikus selama satu minggu. Adapun foto dan video Farhat bersama para tersangka itu kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019). Penetapan tersangka terhadap Galih Ginanjar merupakan buntut dari laporan Fairuz terkait kasus 'bau ikan asin'. Tak hanya Galih, polisi juga menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus tersebut. Polisi pun telah memperpanjang masa penahanan ketiganya hingga 40 hari kedepan. (firda/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT