ADVERTISEMENT

Kasus Penghilangan Suara Caleg DPRD DKI, 10 PPK Jakut Divonis Bebas

Rabu, 24 Juli 2019 22:49 WIB

Share
Kasus Penghilangan Suara Caleg DPRD DKI, 10 PPK Jakut Divonis Bebas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutukan 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing dan Koja, tak bersalah atas dakwaan kasus penghilangan suara Caleg DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/7/2019). Majelis hakim berpendapat, formulir C1 yang dipermasalahkan dapat dipertanggungjawabkan karena diperoleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu tidak ada saksi yang keberatan saat rekapitulasi ulang digelar. "Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Karenanya Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan," kata Didik Wuryanto, saat membacakan putusan. Sementara itu, Sulkarnain, Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat, yang juga merupakan pelapor mengaku kecewa dengan putusan yang diberikan majelis hakim. Para anggota PPK itu dinilai telah melakukan tindak pidana pemilu. Meski demikian, Sulkarnain mengaku masih akan mempelajari lebih lanjut langkah kedepan menyikapi putusan majelis hakim yang menolak tuntutan jaksa hukuman satu penjara terhadap ke 10 anggota PPK tersebut. Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 orang anggota PPK Kecamatan Koja dan Cilincing, didakwa terlibat tindak pidana pemilu berupa penghilangan suara caleg DPRD DKI Jakarta. Mereka dilaporkan oleh Sulkarnain yang protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lainnya. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut 10 anggota PPK tersebut hukuman satu tahun penjara karena dianggap lalai menjalankan tugas. (deny/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT