ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Komedian Nunung (56) dan suaminya ditangkap polisi karena kasus narkoba, jumat (19/7/2019). Keduanya kini dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung dan suaminya, Julyjan Sambiran (47), ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Hasil urine positif,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/7/2019). Informasi yang didapat Poskotanews menyebutkan petugas medapat informasi bahwa di rumah Nunung di kawasan Tebet Timur sering ada transaksi narkoba. Setelah pengintaian, polisi menangkap tersangka HM (49) ditangkap dengan barang bukti sabu di depan rumah Nunung. Dalam pemeriksaan HM mengaku datang ke tempat itu untuk menyerahkan sabu pesanan Julyjan Sambiran, suami Nunung, pada pukul 12:30. Sabu itu didapatnya dari seseorang di Cibinong, Bogor. Sekira pukul 13:15, petugas melakukan penggeledahan di rumah komedian wanita itu. Polisi menemukan sabu 0,36 gram sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari HM. Saat itu, pasngan tersebut membelinya sebanyak 2 gram. Sabu dibeli seharga Rp1,3 juta per gram. Sabu yang diterima Nunung sebanyak 2 gram. Tapi barang haram itu telah dibuang ke kloset kamar mandi. (firda/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT