ADVERTISEMENT

Koperasi Era Kini

Kamis, 11 Juli 2019 07:16 WIB

Share
Koperasi Era Kini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh HarmokoKITA sering mendengar istilah restrukturisasi, revitalisasi, reorganisasi, reformasi, rekonsiliasi dan masih banyak lagi kata yang diawali dengan "re" yang secara umum artinya "menata kembali" agar lebih baik, lebih cepat mencapai target seperti diharapkan sebagaimana visi dan misinya. Dalam dunia bisnis dikenal juga "rebranding". Secara harafiah re berarti kembali, sedangkan branding adalah proses penciptaan brand image. Tujuannya agar perusahaan atau lembaga menjadi lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera setelah memperbarui brand yang ada. Rebranding tak jarang dilakukan oleh BUMN, BUMD, lembaga keuangan dan lembaga sosial, tentu dengan tujuan yang sama - memperbaiki keadaan menuju yang lebih baik. Begitu juga rebranding koperasi yang sudah beberapa tahun belakangan digulirkan. Banyak upaya dan tahapan yang dilakukan ketika memulai rebranding. Ada yang melakukan secara total dengan mengubah merek dan logo, termasuk mengawalinya dengan restrukturisasi. Tentu saja pembaruan brand tersebut dengan tidak melupakan tujuan awal lembaga itu didirikan. Dalam konteks membangun ekonomi  kerakyatan berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk kesejahteraan bersama, rebranding koperasi, bisa saja dilakukan secara total termasuk logo dan merek. Bisa juga bukan fokus pada logo, nama dan merek, tetapi lebih kepada reorientasi pasar milenial. Bukan hanya pengelolanya, pelaku usaha, juga keanggotaan, jenis usaha dan pangsa pasarnya. Mengacu kepada era kini, di mana penduduk usia muda (produktif) lebih besar dan menguasai pasar, maka kepada merekalah sasaran diarahkan. Kementerian PPN/Bappenas misalnya memproyeksikan kelompok usia produktif (15-34 tahun) pada tahun 2019 akan mencapai 67 persen dari total populasi. Saat ini kita memasuki era digital yang dikuasai oleh generasi milenial (mereka yang lahir di rentang tahun 1980 sampai 1995) dan generasi Z (yang lahir di rentang tahun 1996 -2010). Kedua generasi ini tumbuh bersama era digital, segala aktivitas dipenuhi alat, sarana dan prasarana digital. Ciri khas lainnya yang muncul pada kedua generasi ini adalah kerja kelompok, termasuk membentuk usaha/bisnis secara berkelompok. Mereka juga akrab dengan komunitas sesuai bidang keahlian (skill) atau hobi seperti otomotif, IT dan lain - lain. Hanya saja pola kerja yang dilakukan secara online, memanfaatkan sarana digital. Ini yang perlu disinkronkan, jika ingin mengubah wajah koperasi, dari pola lama menuju era milenial digital. Artinya pendekatan teknologi digital yang perlu dikembangkan. Mulai dari keanggotaan, pola kerja, pengelolaan produk koperasi dan akses pasar. Hal lain, mengubah image koperasi sebatas lembaga simpan pinjam bagi keperluan anggotanya. Keanggotaan juga tidak dibatasi satu lokasi tertentu, bukan berpatokan pada jarak dan wilayah tertentu, tapi lebih kepada kesamaan visi dan misi, profesi, kebutuhan bersama dan komunitas. Ini sesuai dengan era digital, di mana komunikasi tidak lagi dibatasi jarak, ruang dan waktu. Dengan mengemas koperasi melalui aplikasi digital makin mendekatkan diri dengan masyarakat sering disebut “netizen” alias warganet. Berarti membantu dan memudahkan pengembangan pasar, di mana porsi terbesar adalah kaum milenial. Satu hal yang perlu diantisipasi adalah fungsi sosial dari koperasi itu sendiri. Ini sejatinya yang perlu diselaraskan. Bagaimana mengemas koperasi digital dengan tidak melupakan jati diri dan tujuan awal didirikannya koperasi. Mencari keuntungan tidak bisa dihindarkan jika bangunan koperasi bertujuan memakmuran anggotanya. Dan, itu yang harus dilakukan jika koperasi tidak ingin mati suri. Bahwa sebagian keuntungan dialokasikan untuk kegiatan sosial, itu bisa diatur dalam AD/ART. Bisa juga hanyalah kesepakatan para anggotanya, di mana legalitas aksi sosial bukanlah yang utama, tetapi aksi nyata untuk berbagi sebagai realisasi dari jati diri kaum milenial. Memang rebranding dengan mewujudkan koperasi era kini, perlu proses. Tetapi dengan mengubah wajah dan mindset, kita meyakini hal itu akan menarik minat kaum muda mengelola koperasi. Sebab, ada karakter yang sama bagi rata-rata anak muda dalam membangun usaha baru secara berkelompok yang didasari pada  kesepakatan bersama, tujuan yang sama, pembagian hasil yang sama sesuai dengan fungsi masing-masing. Ciri seperti ini sejatinya tak ubahnya dengan usaha bersama berasas kekeluargaan. Persis seperti konsep koperasi yang dicetuskan Bung Hatta,  koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi bersama berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “seorang buat semua dan semua buat seorang.” Kita berharap koperasi era kini, koperasi milenial dapat berkembang secara masif sehingga ikut menciptakan kesejahteraan sosial bersama. Dengan koperasi era kini, kita makin yakin demokrasi ekonomi segera terwujud sebagaimana amanat pasal 33 Ayat 4 yang menyatakan 'Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional." Semoga. (*).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT