ADVERTISEMENT

Sudin Dukcapil Jakarta Barat Sudah Cetak 3.070 SKDS Bagi Pendatang

Minggu, 7 Juli 2019 14:31 WIB

Share
Sudin Dukcapil Jakarta Barat Sudah Cetak 3.070 SKDS Bagi Pendatang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Warga pendatang dari daerah makin melek akan pentingnya mengurus dokumen administrasi kependudukan di Ibu Kota. Contohnya di RW 08 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, warga antusias mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) saat layanan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat. "Saya belum sempat melapor ke pak RT di sini. Jadi sekalian saja saya mengurus SKDS," kata Warman, asal Jogyakarta saat layanan oleh Sudin Dukcapil Jakbar, Minggu (7/7/2019). Kasudin Dukcapil Jakbar, Rosyik Muhammad menjelaskan pihaknya intens menyambangi warga di 56 kelurahan termasuk warga non-permanen supaya mengurus administrasi kependudukan sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta. "Kami menggandeng pengurus RT-RW, lurah dan camat untuk mensosialisasikan layanan dukcapil di delapan kecamatan. Termasuk bagi warga pendatang," ujar Rosyik. Saat layanan di RW 08 Cengkareng Timur, petugas Sudin Dukcapil Jakbar mencetak 133 SKDS, dan 129 di antaranya langsung didistribusikan. Sisanya akan berkoordinasi dengan RT-RW setempat. Rosyik menambahkan pasca lebaran lalu, Jakbar diserbu 8.871 warga pendatang dari berbagai daerah. Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan RT-RW di 56 kelurahan. Dari jumlah tersebut, Sudin Dukcapil Jakbar mencetak 3.070 SKDS dan 2.516 di antaranya sudah diambil penduduk non-permanen. Selanjutnya petugas akan berkoordinasi dengan Ketua RT-RW di delapan kecamatan untuk percepatan pendistribusian dokumen kependudukan itu. (rachmi/mb)    

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT