ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Peternakan (KPKP) Kecamatan Cilandak, menggelar razia hewan penular rabies (HPR). Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, sebanyak 50 HPR berhasil dijaring dan dilakukan vaksinasi anti rabies. Kasatpel KPKP Kecamatan Cilandak Nila mengungkapkan, kegiatan vaksinasi rabies ini pertama kali digelar pasca Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menekan mewabahnya penyakit rabies yang diakibatkan oleh hewan. "Vaksinasi digelar di RW 11 Kelurahan Cilandak Barat. Hasilnya sebanyak 50 hewan berhasil kita berikan vaksinasi. Kami berharap dengan cara ini masyarakat akan merasa aman dan nyaman" tutur Nila, Rabu (19/6). Menurutnya, dari 50 hewan tersebut terdiri dari 34 kucing, 14 anjing, satu musang, dan satu kera. Vaksinasi ini digelar tujuannya untuk mempertahankan Jakarta bebas dari penyakit rabies dan kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Kegiatan ini digelar untuk mempertahankan Jakarta bebas dari penyakit rabies. Vaksinasi rutin kami gelar setiap dua minggu sekali dengan lokasi berbeda-beda di wilayah Kecamatan Cilandak," terangnya. Shandy, 41, salah seorang warga mengaku senang kucing peliharaannya telah divaksinasi oleh Satpel KPKP Kecamatan Cilandak. Menurutnya, memang hewan miliknya sudah lama tidak di suntik rabies sehingga di khawatirkan akan menyebar. "Makanya dengan adanya vaksinasi ini kami sangat senang, karena suntik anti rabies ini sangat penting. Sebab dengan di vaksi tentu binatang kesayangan kita jadi terhindar dari penyakit rabies. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPKP yang telah menyelenggarakan vaksin gratis ini," Shandy pemilik binatang kucing angora tersebut. (wandi/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT