ADVERTISEMENT

17.888 Botol Miras Dilindas Mesin Giling

Selasa, 28 Mei 2019 13:31 WIB

Share
17.888 Botol Miras Dilindas Mesin Giling

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR  Polres Bogor memusnahkan minuman keras (Miras) hasil sitaan . Pemusnahan cairan beralkohol itu dengan cara dilindas alat berat (mesin giling) di halaman parkir aula Divia Cita Polres  Bogor Selasa (28/5/2019). Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, 17.888 botol pabrikan miras  berbagai macam merk ini, merupakan hasil operasi. Selain miras, turut serta dihancurkan dengan di lindas alat berat yakni, 931 dirigen ciu,  329 miras plastikan, 545.656 petasan berbagai ukuran. "Miras hasil sitaan operasi ini berasal dari Polsek-Polsek dan Sat Narkoba. Petugas terus melakukan operasi berkesinambungan, agar membatasi ruang penjualan cairan memabukan yang berdampak pada timbulnya aksi kriminal," kata AKBP Dicky. Hadir dalam pemusnahan ini yakni, Dandim Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Hj Ade Yasmin diwaliki oleh Kasat Pol PP, Hardi, Ketua DPRD, M Ilham Permana, Ketua MUI DR KH Ahmad Mukti Aji M, Ketua PN Kabupaten Bogor, Lendriati Jernis, Kajari Bogor, Bambang Hartoto, Kasub Denpom, Lettu CPM Mandala Putra, BNN Kabupaten Bogor, Kompol Supeno, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Bogor, Ivan Fadilah, FKUB, Ketua Muhamadyah H Nauval Ramadian, Persis, H Muhairin, Ketua PUI, KH Samsu Akbar Aflah dan 50 tamu undangan.  (yopi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT