ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TAK berlebihan bila kita menyebutkan, Ibu Pertiwi sedang menangis melihat anak bangsa bertikai. Dalam dua hari ini, aksi rusuh disertai aksi kekerasan terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, serta kawasan Petamburan, Jakarta Barat, dan dua titik lainnya. Tercatat, delapan warga kehilangan nyawa, dan 730 orang dilarikan ke rumah sakit. Tak kurang dari 6 mobil polisi dirusak dan dibakar, asrama Brimob dan pospol diserang, motor dibakar, dan kerusakan lainnya yang berdampak pada kerugian finansial. Belum lagi kerugian finansial yang ditanggung pelaku ekonomi akibat terhentinya aktivitas bisnis. Salah satunya pusat perbelanjaan Pasar Tanah Abang. Imbas dari penutupan Pasar Abang selama dua hari, omzet sekitar Rp400 miliar hilang. Belum lagi KRL Commuter Line rute Tanah Abang yang kehilangan 300 ribu lantaran stop beroperasi. Pusat bisnis Glodok, Jakarta Barat, juga kehilangan omzet ratusan juta rupiah lantaran menutup aktivitas. Begitu banyak kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Suhu politik di Indonesia memang tengah memanas pasca Pilpres 2019. Puncaknya, aksi anarkis terjadi selama dua hari berturut-turut, 21 dan 22 Mei. Polri menyebut, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang memprotes dugaan kecurangan Pemilu, berbeda dengan massa perusuh yang beraksi di empat lokasi rusuh. Kelompok inilah yang mendompleng aksi di Bawaslu, lalu bentrok dengan aparat hingga berujung terjadi kekerasan. Polisi kini telah menetapkan 300 tersangka. Aksi anarkis, selain menjadi catatan kelam perjalanan sejarah bangsa ini, juga mencoreng Indonesia di mata dunia. Karena menjadi konsumsi media asing hingga menjadi sorotan internasional. Padahal, aksi anarkisme dan kekerasan bukan budaya bangsa Indonesia. Pendiri bangsa ini tidak pernah mewariskan cara-cara anarkis atau sesama anak bangsa bertikai. Kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian semua pihak, baik warga maupun aparat. Perlu digaris bawahi, warga sipil maupun aparat keamanan baik Polri maupun TNI, adalah sama-sama anak bangsa. Sama-sama memiliki rumah di bawah bendera NKRI, yang harus dijaga dan dirawat bersama. Kekerasan hanya membuat semua pihak tersakiti. Apa pun alasannya, aksi anarkisme hingga mengganggu keamanan negara, adalah melanggar hukum. Sebaliknya kekerasan aparat terhadap warga, juga tidak dibenarkan kecuali terpaksa karena nyawa petugas terancam. Langkah Polri membentuk tim khusus mengusut kematian 8 warga, memproses perusuh, dan mengungkap siapa dalang kekacauan, patut didukung. Ungkap kasus ini secara terang benderang dan masyarakat berhak mengawal. Peristiwa ini jadi pelajaran pahit, dan jangan sampai terulang lagi. **
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT